RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sarolangun tahun 2021 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sarolangun, Senin (30/11) dimulai sekitar pukul 22.35 WIB malam.
Persetujuan Ranperda APBD tahun 2021 disetujui melalui rapat paripurna tingkat II dengan agenda laporan Banggar dan penandatangan kesepakatan bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari SE didampingi dua unsur pimpinan, Aang Purnama SE MM dan Syahrial Gunawan, selain itu hadir 31 orang anggota DPRD.
Dari pihak eksekutif hadir langsung Plt Bupati, H Hilllatil Badri, Sekda Ir Endang Abdul Naser dan sejumlah kepala OPD. Sedangkan dari Forkompinda hadir Pabung Kodim 0420 Sarko, Mayor Inf CHB Mentomeri
Sebelum dilakukan ketok palu persetujuan RAPBD, pimpinan sidang, Tontawi Jauhari memberi kesempatan kepada pembicara Banggar menyampaikan rekomendasi, kali ini disampaikan oleh Yusuf Helmi AB SE.
"Berdasarkan proses pembahasan Ranperda yang sudah dilakukan, intinya Ranperda APBD 2021 sesuai dengan kriteria yang mengacu pada aturan yang berlaku. Banggar menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021,"kata Yusuf Helmi.
Setelah itu, Ketua DPRD kembali menanyakan kepada anggota DPRD yang hadir, apakah Ranperda APBD tahun 2021 dapat disetujui dengan serentak anggota DPRD menyahut dengan kata setuju.
Selanjutnya Ketua DPRD bersama dua unsur pimpinan dan Plt Bupati menandarangani berita acara persetujuan Ranperda dan RAPBD tahun 2021 dan dilanjutkan dengan penyampaian oleh Plt Bupati, H Hillalatil Badri.
Perlu diketahui, berdasarkan persetujuan Ranperda APBD Sarolangun tahun 2021, adapun pendapatan daerah untuk tahun 2021 sebesar Rp 1,167 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp 1,215 Triliun. Jumlah anggaran belanja daerah lebih besar dari pendapatan daerah, atau terjadi defisit. Defisit tersebut akan ditutupi dari SILPA tahun anggaran 2020.
Sebelumnya digelar paripurna penyampaian program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Sarolangun tahun 2021oleh juru bicara Badan Pemperda, Fadlan Kholik SE ME Sy. (*)
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORI S
Breaking News: Paripurna Terakhir Ranperda APBD Tanjabar 2021 Molor
KFA Reses di Keluraham Simpang IV Sipin, Usulkan 10 titik Lampu Jalan.
KFA Harap Kerjasama BPJS dengan Rumah Sakit HAS Segera Direalisasikan
Ketua DPRD Edi : Kami Minta Alkal Atasi Jalan Rusak di Kumpe Ulu
Disambut Ketua DPRD Sungai Penuh, Aksi Massa Tolak Omnibus Law Berlangsung Damai
Dipimpin Ketua, DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Mendengar Pidato Presiden RI
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin