Perpustakaan dalam Menyongsong Digital Society 5.0

Senin, 11 Juli 2022 - 15:38:06


Dokumentasi kegiatan MUSYWIL HMPII DPW 3
Dokumentasi kegiatan MUSYWIL HMPII DPW 3 /

Pernahkah kalian berfikir bahwa perpustakaan akan hilang terbawah arus perkembangan zaman? Buku fisiknya tak lagi diminati masyarakat karena adanya buku elektronik yang menyajikan kemudahan bagi para pembacanya.

Seperti ketika ingin copy paste, mengirim file ke teman, serta untuk pencariannnya lebih mudah yakni cukup mengetikkan kata kunci atau judul buku yang dicari.

Ditambah lagi dengan adanya perpustakaan digital kalian tidak perlu berkunjung ke perpustakaan, tidak harus melihat jadwal buka tutup perpustakaan, belum lagi koleksi yang kalian cari tidak ada di rak buku perpustakaan.

Namun semua itu hanyalah mitos, pada kenyataannya meskipun teknologi semakin canggih untuk setiap waktunya perpustakaan tetap ada.

Bahkan banyak perpustakaan yang telah mengikuti perkembangan teknologi tersebut. Buktinya adalah dengan hadirnya perpustakaan digital baik dalam bentuk web maupun aplikasi perangkat lunak seperti Ipusnas.

Sebenarnya era digital society 5.0 tidak jauh berbeda dengan revolusi industri 4.0. Jika revolusi industri menggunakan kecerdasan buatan sebagai komponen utamanya sedangkan digital society menggunakan teknologi modern hanya saja mengandalkan manusia sebagai komponennya.

Dalam seminar pada kegiatan MUSYWIL HMPII DPW 3 di University Hotel, Yogyakarta tentang “EksistensiPerpustakaandalam Menyongsong Digital Society 5.0” Pak Putu Laxman Pendit, Ph.D.

Menjelaskan bahwa society 5.0 merupakan sebuah sistem kemasyarakatan yang memfokuskan perhatian pada kondisi kemanusiaan melalui pembangunan perekonomian yang stabil dan mampu mengatasi masalah-masalah sosial dengan memanfaatkan sistem teknologi berbasis ruang maya maupun ruang nyata.

Manusia dapat menemukan solusi-solusi berkat adanya teknologi perangkat sensor di ruang nyata dan dihimpun di ruang saiber seperti big data, artificial intelligence, IoT, dan lain sebagainya yang menghasilkan informasi.

Semua teknologi ini, khususnya di Jepang sudah menjadi penggerak dari komponen bisnis-ekonomi seperti optimasi jaringan distribusi barang/jasa, stabilisasi pasokan dan konsumsi listrik, pengurangan emisi gas, digitaliasasi industri pertanian, pengendalian dan pengurangan sampah, serta layanan antar kerumah.

Lalu bagaimana dengan perpustakaan?

Perpustakaan merupakan institusionalisasi dalam bentuk organisasi, urusan, dan praktik penyediaan sarana serta jasa pustaka kepada masyarakat.

Ibu Dra. Labibah Zain menambahkan jika perpustakaan bukan sekadar koleksi tetapi juga tempat konsultasi (ketika mengalami kesulitan mengakses informasi, jangan lari dan pergi tetapi bicaralah kepada kami dan kami akan carikan solusi).

Perpustakaan bukan sekadar gedung tetapi tempat beraktivitas, berdiskusi sekaligus tempat rekreasi (kursus bahasa, pelatihan perangkat riset, diskusi, webinar, hari kunjung, Give Away, lomba, pemutaran film, pameran, hangout di perpustakaan luar negeri, baca puisi, karaoke).

Di era society 5.0, perpustakaan dapat memasuki era tersebut dengan catatan telah memenuhi persyaratan society 5.0. Adapun persyaratannya antara lain:

• Infrastuktur digital dan kebijakan negara dan pemerintah yang fungsional, pengetahuan tentang teknologi yang selalu terbarui.

• Manfaat ekonomi yang merata dan berkelanjutan.

• Literasi digital yang merata.

Selain itu, terdapat kemampuan yang harus dimiliki oleh pustakawan untuk mendukung perpustakaan masuk di era society 5.0 yakni sebagai berikut:

• Keterampilan sosial yang disertai keakraban dengan teknologi (socio-technical skills).
• Profesionalisme yang semakin otonom.
• Theorising practises, practising theories.
• Bersikap lebih kritis terhadap perkembangan masyarakat (critical librarianship).

Sedangkan untuk kepustakawanan sendiri, tidak lagi berorientasi hanya pada ‘pemusatan dan penyebaran’ tetapi juga pada ‘pertemuan dan pertukaran’ (data, informasi, pengetahuan, pengalaman).

Semakin harus berorientasi terhadap komunitas lokal dan pemanfaatan bersama sumber daya yang ada (resource sharing), menekankan aspek kolaborasi dan dialog, serta perlu mempertahankan prinsip non-komersial dan meniru prinsip sharing economy.(*)

 

Penulis : Siti Nailissa’diyah & Krisdiyanto, Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Perpustakaan Departemen Bahasa Indonesia Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang.