Sampah selalu menjadi topik yang hangat untuk dibicarakan, karena sampah telah menjadi isu yang akan tetap bergulir dari waktu ke waktu dan sangat membutuhkan perhatian dan kesadaran dari masyarakat.
Berbagai kalangan berusaha membuat sebuah gebrakan untuk menangani permasalahan sampah.
Mulai dari intansi pemerintahan, organisasi kepemudaan, perkumpulan ibu-ibu PKK, maupun individu, telah melakukan tindakan untuk mengatasi masalah sampah.
Berbagai macam metode penanganan sampah telah dikenalkan ke publik. Adapun langkah-langkah seperti sosialisasi penanganan sampah, pelatihan pengolahan sampah, dan sebagainya, telah diupayakan.
Tidak terkecuali upaya yang sedang direncanakan oleh Pemkab Bantul dalam menangani sampah melalui program BANTUL BERSAMA (Bantul Bersih Sampah 2025).
Pemkab Bantul melalui program BANTUL BERSAMA mengajak masyarakat untuk sadar mengenai permasalahan sampah dan masyarakat diharapkan mampu mengelola sampah dengan baik.
Sasaran program ini adalah pengelolaan sampah pada tingkat rumah tangga. Salah satu rancangan dalam program tersebut adalah pengolahan sampah organik.
Sampah organik dikelola dalam lingkup rumah tangga untuk kemudian diolah dengan menggunakan media ember tumpuk yang dapat menghasilkan Maggot dan komposter untuk kemudian dijadikan pupuk.
Menanggapi permasalahan sampah dan pelaksanaan program BANTUL BERSAMA, Pemkab Bantul bekerjasama dengan Universitas Ahmad Dahlan untuk mensosialisasikan program tersebut ke masyarakat.
Upaya dari pihak Universitas Ahmad Dahlan dalam merespon program BANTUL BERSAMA adalah dengan menjadikan sampah sebagai program kerja utama bagi para mahasiswa KKN UADyang terbagi menjadi beberapa unitdan diterjunkan di wilayah Kabupaten Bantul pada tanggal 10 Agustus-10 September 2022.
Salah satu Unit yang diterjunkan di Padukuhan Ngringinan, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, yaitu Unit III.A.3 mengusung program berupa pelatihan pengelolaan sampah dengan memilah sampah organik dan non-organik.
Pengelolaan sampah organik yang disosialisasikan oleh Unit III.A.3 adalah mengolah sampah organik dengan media ember tumpuk. Ember tumpuk merupakan media pengolahan sampah rumah tangga berupa sisa makanan yang kemudian menghasilkan Maggot.
Pengelolaan sampah non-organik adalah dengan dipilah sesuai kriteria atau jenis sampah, kemudian diserahkan ke pengelola sodakoh sampah. Hasil dari sodakoh sampah ini dapat digunakan untuk perbaikan masjid, subsidi bagi warga tidak mampu, atau untuk dana sosial lainnya.
Dalam sosialisasi ini masyarakat diharapkan mampu untuk mandiri dalam mengolah sampah rumah tangga berupa sisa makanan dan dapat memilah jenis-jenis sampah.
“dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, kami berharap masyarakat menjadi sadar soal sampah (khususnya sampah rumah tangga), dan mampu mengelola sampah secara mandiri.
Karena dari hasil pengamatan kami, masih banyak masyarakat yang membuang semua jenis sampah ke dalam satu wadah atau istilahnya ditumpuk brek jadi satu.” ungkap Dodo selaku ketua Unit III.A.3.
Lebih lanjut, Dodo menjelaskan pentingnya pengelolaan sampah secara individu dan berharap bahwa permasalahan sampah ini selesai pada tingkat Padukuhan, sehingga Pemkab tidak lagi memerluka Tempat Pembuangan Akhir untuk menampung sampah-sampah rumah tangga.
Hal ini merupakan respon atas berbagai penolakan warga sekitar TPA yang mengeluh dengan meluapnya kapasitas TPA, yang dapat menyebabkan kenyamanan warga sekitar terganggu.
“pengelolaan sampah pada tingkat Padukuhan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang di TPA. Kalau wilayah Bantul itu dibuangnya di TPA Piyungan. Nah..menurut berbagai sumber, warga-warga di situ pada protes karena mencemari lingkungan dan bikin gak nyaman.
Maka dari itu, kami juga berupaya mengajak masyarakat untuk menangani soal sampah ini selesai di Padukuhan saja. Tidak perlu dibawa keluar.” Imbuhnya. (*)
Penulis : Muhammad Muflih Hafizin Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan, Jogya
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi