Radarjambi.co.id-Pada zaman ini banyak sekali perubahan signifikan yang mempengaruhi semua bidang kehidupan, seperti sosial, budaya, dan tentunya akan mempengaruhi terhadap dunia pendidikan.
Semakin maju perkembangan zaman, maka kebijakan-kebijakan pada dunia pendidikan akan berganti. Terdapat beberapa dampak dari kebijakan ini seperti pendekatan pembelajaran dan tentunya masih banyak hal.
Seiring berjalannya waktu, teknologi yang dibuat manusia semakin berkembang. Salah satunya ialah Society 5.0 yang digagas oleh negara Jepang.
Konsep ini memungkinkan kita menggunakan ilmu pengetahuan yang berbasis modern untuk kebutuhan manusia dengan tujuan agar manusia dapat hidup dengan nyaman.
Pada era Society 5.0 ini semua teknologi adalah bagian dari manusia itu sendiri, internet bukan hanya digunakan untuk sekedar berbagi informasi melainkan untuk menjalani kehidupan.
Dalam kemajuan teknologi ini, dunia pendidikan harus melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan merupakan hal yang penting untuk membangun ataupun mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Maka dari itu, perlu dilakukan peningkatan kompetensi dan kreativitas guru dalam rangka mempersiapkan digitalisasi pendidikan Indonesia di era society 5.0 ini.
Sebenarnya dalam mempersiapkan era ini, tidak hanya guru dan tenaga pendidik yang dibutuhkan, tetapi peran masyarakat, pemerintah, dan yang lainnya.
Di negara Indonesia sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan guru mempunyai kualifikasi akademik yang sesuai dengan tuntutan perundangan yang berlaku.
Dalam meningkatkan kompetensi dan kreativitas guru tentunya dengan menguasai penggunaan teknologi yang cepat dan masif, sehingga dalam pendidikan dapat beradaptasi terhadap digitalisasi sistem pendidikan yang perlu dipersiapkan secara matang.
Latar belakang seorang guru akan mempengaruhi kegiatan interaksi belajar mengajar. Terdapat kebijakan pemerintah mengenai pengembangan kompetesi guru yaitu program sertifikasi guru yang menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional.
Profesionalisme guru mengandung pengertian yang meliputi unsur kepribadian, keilmuan, dan keterampilan, yang diwujudkan dalam bentuk kompetensi guru serta sikap atau tindakan yang terlihat dalam melaksanakan tugas pembelajaran.
Sebagai seorang guru, seharusnya mereka dapat menetapkan dan menentukan tujuan pembelajaran yang diharapkan, tidak hanya mengevaluasi siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Selain itu, guru juga harus dapat mengevaluasi dirinya sendiri dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan.
Dalam menghadapi semua keadaan yang terjadi, seorang guru harus memiliki sifat dinamis jika terjadi perubahan metode pembelajaran, kemajuan teknologi, bahkan metode pembelajaran.
Seorang guru harus selalu mengupgrade pengetahuan agar bisa mengikuti perkembangan zaman pada saat ini.
Seorang guru diharapkam mampu memberi motivasi kepada siswanya dengan teknik-teknik yang dapat menimbulkan minat yang baik dan keinginan belajar yang tinggi bagi siswa, sehingga akan terjadi proses belajar yang efektif dan tujuan belajar akan tercapai.
Selain peningkatan kompetensi, kreativitas guru juga merupakan hal yang penting dalam dalam rangka mempersiapkan digitalisasi Pendidikan Indonesia di era society 5.0 ini.
Guru merupakan penggerak bagi murid-muridnya, seorang guru harus memiliki inisiatif untuk melakukan perubahan pada muridnya, mengambil tindakan tanpa disuruh, dan terus berinovasi. Dengan begini, guru dapat memotivasi siswanya untuk terus berkreasi.
Semoga dalam digitalisasi pendidikan Indonesia di era society 5.0 ini para guru bisa menguasai teknologi digital yang semakin berkembang pesat.
Para tenaga pendidik harus mengembangkan kompetensi dan kreativitasnya agar menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas yang dapat menghadapi era society 5.0. (*)
Penulis : Siti Nur Azizah Mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan
Implementasi Pendidikan Karakter Wujud Ketahanan Identitas Nasional
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi