Tunas Bahasa Ibu

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:39:37


Sudaryanto
Sudaryanto /

Radarjambi.co.id-Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) baru saja digelar oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).

Melalui festival tersebut, Badan Bahasa menyampaikan informasi revitalisasi 59 bahasa daerah (KR, 15/2). Hal itu sejalan dengan topik FTBIN 2023, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah untuk Pendidikan Multilingual dalam Payung Merdeka Belajar.

Terkait itu, apa dan bagaimana agar pelindungan bahasa daerah/bahasa ibu dapat berjalan optimal?

Secara historis-faktual, FTBIN digelar dalam rangka peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) pada 21 Februari 2023. HBII ditetapkan oleh UNESCO dalam Sidang Konferensi Umum pada 17 November 1999 silam.

Dipilihnya 21 Februari karena pada tanggal tersebut terjadi peristiwa pembunuhan dalam memperjuangkan bahasa Bangli di Dhaka, Bangladesh pada tahun 1952 (sumber: Instagram @badanbahasakemendikbud, 4/2).

 Model Pelindungan Bahasa

Sejak itulah, HBII atau International Mother Language Day dirayakan setiap tahun. Tahun ini, FTBIN dijadikan sebagai wahana diseminasi model pelindungan bahasa. Badan Bahasa memilih wujud model pelindungan bahasa melalui penulisan cerita pendek berbahasa daerah.

Antologi cerita pendek berbahasa daerah terbit dengan judul Zamrud Khatulistiwa. Antologi itu memuat 80 cerita pendek, ditulis oleh 73 peserta, dan dianggit dalam 30 bahasa daerah.

Selain itu, Badan Bahasa juga membuat film animasi cerita rakyat Nusantara sebanyak 32 buah film yang bersumber dari 32 legenda dari 31 provinsi.

Penerbitan antologi cerpen berbahasa daerah dan film animasi cerita rakyat Nusantara adalah ikhtiar-ikhtiar kecil dalam merevitalisasi bahasa daerah/bahasa ibu di Indonesia.

Sebagai masyarakat Indonesia, kita patut berbangga sekaligus mendukung ikhtiar-ikhtiar tersebut.

Di samping revitalisasi bahasa, apakah masih ada ikhtiar lainnya? Jawabannya, ada. Kita catat, ada empat ikhtiar pelindungan bahasa daerah/bahasa ibu, yaitu pemetaan bahasa, kajian vitalitas bahasa, konservasi bahasa, dan registrasi bahasa.

Badan Bahasa telah merilis Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia secara daring (2019) melalui laman petabahasa.kemdikbud.go.id. Di peta itu telah divalidasi 718 bahasa daerah dari 2.560 daerah pengamatan.

Badan Bahasa bekerja sama dengan LIPI (kini BRIN) (2019) telah melakukan kajian vitalitas bahasa, terutama beberapa bahasa daerah di Indonesia bagian timur. Terkait itu, Prof. Multamia RMT Lauder, pakar linguistik UI, mengatakan, vitalitas bahasa sebagai tolok ukur pemertahan suatu bahasa dengan menggunakan sembilan faktor.

Dua faktor di antaranya, sikap komunitas terhadap bahasanya sendiri dan kebijakan bahasa institusional dan pemerintah.

Kemudian konservasi bahasa terwujud dalam penggunaan bahasa daerah/bahasa ibu di pasar, sekolah/kampus, rumah, dll., serta media massa, seperti TV daerah, radio, dan surat kabar.

Sejumlah kampus memiliki Jurusan Pendidikan Bahasa Jawa, seperti UNY, Unnes, Unesa, UNS, dan STKIP PGRI Ponorogo. Majalah Djaka Lodang hingga kini juga masih terbit. Di Yogya, ada siaran berita berbahasa Jawa di Jogja TV setiap harinya.

Ekosistem Berbahasa Ibu

Terakhir, registrasi bahasa. Badan Bahasa telah memiliki Pangkalan Data Registrasi Bahasa dan Sastra melalui laman https://regbahasasastra.kemdikbud.go.id.

Melalui laman itu, kita dapati informasi dari 718 bahasa yang sudah dipetakan, baru 74 bahasa yang dikaji vitalitasnya. Hal ini berarti bahasa daerah yang terpetakan vitalitas bahasanya baru sekitar 10% dari jumlah bahasa yang sudah terpetakan.

Lima ikhtiar pelindungan bahasa daerah/bahasa ibu di atas perlu terus didukung dan dilaksanakan. Dari situ, kita pun yakin, generasi muda Indonesia akan bertumbuh sebagai tunas bahasa daerah/bahasa ibu.

Layaknya tunas, mereka perlu dirawat sebaik mungkin. Mari kita ciptakan ekosistem berbahasa daerah/bahasa ibu yang ramah, menarik, dan adaptif bagi generasi muda kita (baca: generasi Z dan Alpha). Selamat Hari Bahasa Ibu Internasional!. (*)

 

 

Penulis : Sudaryanto, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UAD; Mahasiswa S-3 UNY; Pengurus Pusat Adobsi Periode 2019-2024