Radarjambi.co.id-Momentum idulfitri yang memiliki makna kembali fitri menjadi pelengkap kebahagiaan umat Islam setelah berpuasa di bulan Ramadan.
Masyarakat Indonesia memiliki cara untuk memaknai idulfitri dengan berbagai tradisi dan sebagai waktu yang tepat untuk saling memaafkan. Tradisi yang terjaga dan menjadi kearifan lokal Indonesia dan dikenal di dunia adalah halalbihalal.
Sebagai tradisi yang menjadi bentuk artikulasi ajaran Islam adalah agama yang universal, halalbihalal menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam untuk menjaga silaturahmi.
Beberapa negara yang juga memakai tradisi ini adalah Malaysia, Riyadh, Kuwait, negara-negara Amerika dan Eropa.
Bermula penyebaran tradisi ini adalah dari warga Indonesia yang tinggal di negara tersebut sehingga menjadi kebiasaan yang dikenal dan diterapkan pula oleh warga Muslim di negara lain.
Halalbihalal berdasarkan istilah bukanlah bahasa Arab karena tidak ditemukan maknanya dalam kamus bahasa Arab modern maupun klasik.
Halalbihalal merupakan istilah yang dibuat oleh masyarakat Indonesia khususnya oleh para pemuda di Yogyakarta.
Menurut cerita yang beredar, halalbihalal bermula ketika pemuda di masjid Kauman Yogyakarta sedang mencari tema untuk dua peristiwa istimewa, yaitu merayakan idulfitri dan baru saja dilaksanakan proklamasi kemerdekaan RI.
Seorang seniman Kauman mengusung tema halalbihalal yang diartikannya sebagai kegiatan saling memaafkan, saling merelakan, saling memaafkan, dan saling menghalalkan.
Setelah peristiwa penting tersebut, istilah halalbihalal menjadi tradisi yang terus dan hidup hingga saat ini, halalbihalal pun menjadi forum silaturahmi.
Silaturahmi dalam Islam diajarkan untuk menjalin hubungan keakraban dengan lingkungan sekitarnya, seperti lingkungan alam, lingkungan makhluk spiritual, dan para arwah manusia terdahulu.
Hal inilah yang dianggap makna khusus halalbihalal yang mengajarkan umat manusia untuk menjaga silaturahmi dengan semua makhluk Allah agar tidak terjadi kerusakan dan malapetaka bagi manusia.
Selain itu, halabihalal juga dipercaya telah ada sejak masa Mangkunegara I yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa.
Pangeran menggelar halalbihalal dengan tujuan agar menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya setelah salat idulfitri, yaitu mengadakan pertemuan antara raja, para punggawa, dan prajurit di balai istana.
Tradisi yang ada saat itu adalah sungkeman dan saling memaafkan. Peristiwa inilah yang kemudiaan juga dianggap sebagai cikal bakal halalbihalal.
Makna kata halalbihalal dapat juga dimaknai sebagai mengurai kekusutan tali persaudaraan.
Menurut Niamillah, kata halalbihalal dapat dikaitkan pada asal bahasa halla-yahallu-hallan yang berarti terurai atau terlepas.
Jadi, definisi halalbihalal dapat dinyatakan sebagai media untuk meluruskan kembali kekusutan hubungan persaudaraan dengan saling memaafkan pada/atau setelah hari idulfitri.
Menjadi menarik, mengapa halalbihalal hanya terjadi saat idulfitri? Hal ini sebagaimana asal muasal istilah dan tradisi halalbihalal yang dilaksanakan acara untuk merayakan peristiwa penting, sementara idulfitri memiliki makna perayaan kembalinya manusia pada kesucian.
Mendapatkan kesucian haruslah mendapatkan ampunan dari Allah dan mendapatkan maaf dari sesama manusia.
Sebagai tradisi, halalbihalal menjadi kearifan lokal yang penting untuk dilestarikan dan dikuatkan dalam pemaknaan agar tidak hanya menjadi ajang silaturahmi sesama, melainkan ada keridaan Allah dengan adanya keikhlasan dalam memaafkan.
Mengutip Ulama Indonesia, Quraish Sihab yang menjelaskan mengenai makna halalbihalal dalam bukunya ... dapat dinyatakan bahwa halalbihalal mengajarkan umat muslim sebagai pelaku yang terlibat dalam kegiatan ini agar mengaitkan kembali hubungan yang terputus, mewujudkan keharmonisan dari sebuah konflik, dan berbuat baik secara terus menerus.
Dengan demikian, halalbihalal tidak hanya sebuah tradisi yang menjadi kearifan lokal Indonesia.
Halalbihalal tidak hanya sekadar saling memaafkan, melainkan memiliki kekuatan untuk menciptakan persatuan anak bangsa untuk meneguhkan kekuatan negara.
Jadi, halalbihalal bukan sekadar rutinitas keagamaan, melainkan hubungan kemanusiaan, kebangsaan, dan tradisi yang positif untuk mewujudkan kebaikan umat manusia.
Halalbihalal adalah cerminan kearifan lokal Indonesia.
Indonesia sebagai pemilik kekayaan budaya lokal berupa tradisi, pepatah, ataupun semboyan hidup termuat dan dipercaya terdapat dalam tradisi halalbihalal.
Tradisi baik dengan makna yang tidak terbatas kepada makna keagamaan, halalbihalal pun dapat menjadi penguat bangsa. Sudah sepantasnya, halalbihalal terus lestari dan terjaga.(*)
Penulis: Yosi Wulandari,
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, UAD,
Mahasiswa S-3, Program Doktor, IIH, FIB, UGM
Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS, Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder