RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menuntaskan rapat paripurna dengan 2 agenda yang berbeda, Selasa (16/05), sore.
Dua agenda rapat paripurna yang dituntaskan, yakni rapat paripurna tingkat II dengan agenda penyampaian laporan dan rekomendasi komisi DPRD Sarolangun, laporan Pansus, serta penandatangan kesepakatan bersama terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2022.
Dalam hari yang sama dan waktu yang berbeda, DPRD Sarolangun juga sukses menuntaskan rapat paripurna persetujuan tiga Ranperda Kabupaten Sarolangun tahun 2023.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Sarolangun, Aang Purnama dan Syahrial Gunawan. Hadir 24 anggota DPRD, Penjabat Bupati Henrizal serta jajaran forkompinda Sarolangun.
Lintas komisi DPRD Sarolangun sepakat memawakilkan kepada politisi Nasdem, H Azrai Wahab untuk menyampaikan laporan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2022 dibahas sejak 03 April 2023 hingga 16 Mei 2023.
Dipaparkan Azrai Wahab, Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam PP nomor 03 Tahun 2007 dan UU Nomor 07 tahun 2003 tentang peraturan keuangan negara dan Permendagri nomor 18 tahun 2020.
Mengacu pada hasil pembahasan secara mendalam antara komisi I dan komisi II dan OPD, serta hasil pembahasan internal komisi-komisi dari 03 April 2023 sampai 16 Mei 2023, maka terangkum catatan strategis, apresiasi dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sarolangun.
”Apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah atas capaian PAD sebesar Rp 1,29 triliun dari target Rp 1,1 triliun lebih. Komisi I dapat memahami realisasi belanja dari target Rp 1,26 tirliun dan terealisasi sebesar Rp 1,18 triliun atau 9,38 Persen,” katanya.
Komisi I DPRD Sarolangun juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja, dimana indikator pembangunan dari 24 indikator telah tercapai 14 indikator, serta memberikan apresiasi kepada Kadis Dukcapil yang telah giat melakukan perekaman dan turun langsung ke masyarakat dalam perekaman. Dimana pihaknya memahami sepenuhnya penjelasan eksekutif terhadap data agregat penduduk yang menyebabkan pengurangan jumlah kursi DPRD Sarolangun dari 35 kursi menjadi 30 kursi.
Selain itu, mengucapkan selamat kepada direktur RSUD Sarolangun atas perolehan akreditasi paripurna dari Kemenkes RI untuk standar akreditasi RSUD Khotib Quzwein Kabupaten Sarolangun.
”Kami minta perhatian kita semua untuk perbaikan sarana dan prasarana RSUD Sarolangun. Kami minta peningkatan peran Satpol PP dalam melaksanakan patroli untuk mencegah aksi balap liar di lingkungan komplek kantor bupati,”jelasnya.
Selain itu, Komisi II DPRD Sarolangun kedepan menyarankan yang menjadi kendala Penyerapan anggaran agar dapat diatasi dalam peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, serta pihaknya juga mengapresiasi atas capaian retribusi sampah dari target sebesar Rp 150 juta, dengan capaian Rp 191 juta.
Waktu yang tepisah, DPRD Sarolangun menyetujui tiga Ranperda Menjadi Perda Tahun 2023. Ketiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda tersebut yakni, Ranperda Tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2038. Ranperda Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sarolangun dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh juru bicara masing-masing Pansus DPRD Sarolangun, yakni Pansus I DPRD Sarolangun disampaikan oleh juru bicara Ustadz Ali Muntoha, Pansus II DPRD Sarolangun disampaikan oleh juru bicara Abdul Basid dan Pansus III DPRD Sarolangun disampaikan oleh juru bicara Asmarul.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Sinergitas Pemkab Sarolangun dan DPRD Diminta untuk Dipertahankan
Pemkab Tanjabbar Beri Klarifikasi Terkait Polemik Perda RTRW
Tanjabbar Lakukan Studi Tiru ke Pemkab Pasuruan Terkait Pengembangan Ekraf
PKB Tanjabbar Targetkan Tujuh Kursi, 35 Bacaleg Mendaftar Ke KPU
Perda RTRW Tidak Mengatur Batas, Tapi Menjadi Pedoman Kemendagri Menetapkan Batas Wilayah
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada