RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN-Pansus DPRD Sarolangun menunjukkan kinerja yang serius dalam mencari keadilan dan kebenaran untuk meredamkam konflik lahan antara PT Anugerah Jaya Coalindo (JAC) dengan sejumlah masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang kini diduga sudah dikuasai pihak PT JAC.
Pada Rabu 08 Juni 2023 sekitar pukul 11.15 WIB dilaksanakan pertemuan Pansus DPRD Sarolangun dengan puluhan masyarakat yang didampingi LSM SP3LH. Pertemuan tersebut menghimpun kronologis penguasaan lahan masyarakat oleh PT JAC sekaligus menghimpun dan mendalami bukti berupa berkas administrasi kepemilikan lahan dari masyarakat.
Pertemuan dibuka oleh Ketua DPRD Tontawi Jauhari, hadir Ketua Pansus H Pahrul Rozi, Ketua Komisi III Hermi, H M Syaihu, Fadlan Kholik, AH Marzuki, Yusuf Helmi, H Hurmin, Kabag OPS Kompol Bastari. Koramil 420-04 Sarolangun Peltu F. Situmorang, Kasat Intelkam AKP Sukman, Asisten I Arief Ampera, Kakan Kesbangpol Hudri, perwakilan Kejari. BPN dan pihak tekait lainnya.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE memimpin langsung rapat pansus DPRD Sarolangun dalam agenda pertemuan dengan pihak terkait dan LSM SP3LH Kabupaten Sarolangun serta masyarakat, Rabu (07/06/2023) di aula Rapat DPRD Sarolangun.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengatakan, jika pihaknya sangat serius menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui LSM SP3LH terhadap tuntutan ganti rugi dari pihak Perusahaan PT AJC, dengan membentuk Pansus DPRD Sarolangun.
Menurutnya dalam penerapannya, pihaknya memiliki waktu deadline selama 30 hari kerja atau 1,5 bulan lamanya. Ketua DPR meminta agar masyarakat serta pihak terkait untuk dapat bersabar sembari mencari solusi terbaik dari persoalan ini.
"Kita selesaikan dengan lapang dada dan pemikiran yang luas, sehingga keputusan yang diambil tidak ada yang dirugikan. Kalau memang masyarakat memiliki dokumen yang benar dan sesuai dengan fakta yang dilapangan, maka kami sifatnya wajib membantu masyarakat,” katanya.
Dipaparkan Tontawi Jauhari, dalam rapat Pansus DPRD Sarolangun telah mendapatkan data-data dari masyarakat terkait aspirasi tersebut. {ihaknya akan mengkaji secara mendalam dalam Pansus DPRD Sarolangun. Pada prinsipnya pihaknya tidak memihak kepada salah satu pihak baik dari masyarakat ataupun pihak perusahaan.
"Kita mengambil langkah step by step. Pertama, kita sudah mengkaji lintas komisi dan membentuk Pansus dalam persoalan ini, artinya kita sudah menunjukkan keseriusan kita dalam rangka memproses dari pada laporan masyarakat. Kita tidak memihak kepada masyarakat ataupun kepada pihak perusahaan, kami hanya mencari titik kebenaran, benang merahnya itu berada dimana,”jelasnya.
Tontawi Jauhari juga menegaskan bahwa nantinya setelah kedua belah pihak telah dipanggil dan dimintai keterangan, maka akan dirumuskan secara bersama dalam pansus DPRD sarolangun dengan staf ahli DPRD sarolangun dan pihak hukum.
"Hasilnya nanti akan menjadi rekomendasi DPRD, rekomendasi Pansus yang akan disetujui dalam paripurna, dan ketika ini sudah paripurna itu jadinya perda dan bisa ditindaklanjuti melalui hukum yang berlaku dengan negara kita,"tambahnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORI S
Kajari Sungai Penuh Terima Kunjungan Direktur B Kejagung RI, Rakor Pemetaan Pakem
Aspan Kembali Sentil Kabid BM PUPR Tebo, Sebut Tidak Logis Berikan Alasan Temuan BPK
Fasha Berikan Apresiasi Terhadap ASN di Lingkungan Pemkot Jambi
Penjelasan Pemkot Jambi Terkait Dilaporkannya Akun TikTok Fadiyah Alkaf
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre