Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Muarojambi mendapati adanya beberapa kegiatan proyek pembangunan di Wilayah Kabupaten Muarojambi yang secara fisik telah selesai, namun belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
Temuan itu diungkapkan Fraksi PDI perjuangan saat melaksanakan kegiatan rapat kerja DPRD Muarojambi, dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Usman Halik selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, beberapa kegiatan proyek pembangunan yang secara fisik telah selesai tetapi hasil dari pembangunan tersebut belum memberikan manfaat kepada masyarakat.
" Misalnya kegiatan pembangunan box culvert yang secara fisik bangunannya telah selesai. Namun, tidak dapat dilintasi karena posisi box yang dibangun berada lebih tinggi dari jalan tanpa disertai adanya penimbunan," kata Usman Halik saat membacakan pemandangan umum dari fraksi PDI Perjuangan.
Usman mengatakan, fraksi PDI Perjuangan tidak bosan-bosannya mengingatkan pihak eksekutif agar setiap kegiatan perencanaan pembangunan fisik dapat diselenggarakan secara profesional.
Hal tersebut kata Usman Halik, sangat diperlukan agar setiap rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk membiayai kegiatan pembangunan dapat menghasilkan kualitas yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
" Pembangunan pasar yang telah selesai dilaksanakan harus segera diaktifkan agar kondisi bangunan tidak rusak dan mubazir," tukasnya. (akd)
DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda RAPBD 2022
Dewan Muarojambi Ingatkan Direktur PDAM Soal Pengelolaan Subsidi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi