3 Truk Tronton Muatan 60 Ton Ditilang Satlantas Polres Tebo.

Senin, 07 Agustus 2023 - 20:39:32


/

Radarjambi.co.id-Patroli Jalan Raya (PJR) Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Tebo, Senin (7/8) menilang 3 unit truk tronton yang bermuatan melebih kapasitasnya.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan ketika dikonfirmasi melalui kasat lantas Polres Tebo, AKP M.Tohir yang didampingi KBO Lantas Polres Tebo membenarkan hal tersebut.

"Ketiga truk tronton ditilang saat melintas oleh Satlantas Polres Tebo yang melaksanakan patroli di jalan lintas Tebo - Bungo, ketika diperiksa ternyata perunitnya membawa muatan dengan berat sekitar 60 ton,"ujar KBO Lantas Polres Tebo IPDA Zahari.

Dikatakannya karna truk yang melintas dengan muatan seperti itu tidak sesuai dengan kelas Jalan Raya yang dilalui.

"Tindakan yang diambil adalah dengan menilang ketiga truk tronton tersebut sebanyak tiga lembar dan sidang di pengadilan negeri Tebo 24 Agustus 2023 besok,"jelasnya lagi sembari merincikan intuk Pasal yang di langgar 307 jo 169 Ayat 1 tentang tata cara pemuatan barang, Tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan,daya angkut,dimensi kendaraan.(yan/akd)