Cuaca Tidak Sehat, Sekolah Didaringkan

Minggu, 01 Oktober 2023 - 21:35:18


Kualitas Udara versi Iqair.com
Kualitas Udara versi Iqair.com /

Radarjambi.co.id-JAMB-Sejak minggu pagi kemarin(01/10) kondisi udara di wilayah Provinsi Jambi seperti, Kota Jambi, Muarojambi, Tanjung Jabung Barat semakin memburuk.

Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat sikapi kondisi darurat bencana asap Karhutla di Provinsi Jambi.

Sebagai wilayah yang menjadi korban terparah akibat paparan asap yang dikirim oleh daerah kabupaten dan provinsi sekitar, Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah taktis dan strategis guna melindungi masyarakat dan lingkungan hayati lainnya yang akan terpapar kabut asap dalam jangka waktu lama.

"Wali Kota Jambi mengeluarkan Edaran Nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksaan Kegiatan Belajar pada masa Bencana Kabut Asap di Kota Jambi, edaran ini memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ-red.) secara online atau daring bagi pelajar sekolah tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta, mulai hari Senin 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023," ungkap Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi dalam keterangan resminya.

Kepada sekolah dan satuan pendidikan lainnya ujar Abu Bakar, untuk tetap memberikan materi pembelajaran kepada anak didik agar para siswa dapat terus belajar di rumah, dengan menggunakan metoda sistem pembelajaran online atau daring.

Dirinya juga mengimbau orang tua dirumah untuk selalu mengawasi anaknya, serta tidak membiarkan anak-anak selama PJJ untuk bermain diluar rumah.

"Kepada masyarakat kami imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama PJJ berlangsung. Selain itu juga hindari sumber polusi, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi. Penting untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk," ujarnya.

Selain itu, dimasa kabut asap, tentunya berpotensi terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu Abu minta masyarakat untuk tetap melaksanakan pola hidup bersih dan sehat dan segera memeriksakan diri jika mengalami keluhan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

"Pemkot Jambi akan terus meng-update perkembangan terkait situasi kabut asap dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya secara luas dan cepat kepada masyarakat. Semoga bencana ini segera berakhir, mohon doa untuk kita semua," pungkasnya.

Akibat kabut asap yang semakin pekat, kegiatan belajar dan mengajar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dilaksanakan secara daring selama 3 hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Oktober 2023.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar, Dahlan, dengan mengeluarkan Surat Edaran tentang kegiatan belajar di Tanjabbar pada masa kabut asap.

Keputusan tersebut, kata Dahlan, dikeluarkan menyusul surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menginstruksikan SMA/SMK/SLB Negeri maupun swasta untuk belajar mengajar secara daring dari rumah selama Tiga Hari, terhitung mulai tanggal 2-4 Oktober 2023.

“Menindaklanjuti surat dari Provinsi, kami dinas PDK Tanjabbar melakukan koordinasi internal dan memutuskan mengikuti edaran tersebut. Dimana kegiatan belajar mengajar untuk tingkat SD dan SMP baik negeri maupun swasta dilaksanakan secara daring,”terang Dahlan.

Berikut surat edaran dari Dinas PDK Tanjabbar Nomor 420/0110-3/2023.

1. Terhitung mulai tanggal 02 hingga 04 Oktober 2023, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
2. Mengimbau siswa siswi berserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktivitas.
3. Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruangan.
4. Mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.
5. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal disatuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan.

Sama halnya dengan Kota Jambi dan Tanjabarat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada hari Minggu (1/10/23).

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Muaro Jambi ini ditujukan kepada Kepala PAUD, SD, SMP dan Pendidikan kesetaraan di wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini.

Surat Edaran bernomor 420/401/Sekretariat/ Disdikbud/2023 itu bersifat penting dan memuat tentang perihal kegiatan pembelajaran pada masa kabut asap.


Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Disdikbud Muaro Jambi, ini isinya , Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jambi nomor 1793/SE/DLH-3/2023 tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi. Menindaklanjuti perihal tersebut di atas, disampaikan kepada saudara :

1. Terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Oktober 2023, kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

2. Kepala sekolah dan pendidik melaksanakan manajerial dan pembelajaran dari satuan pendidikan.

3.Menghimbau peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan untuk memakai masker dalam beraktivitas.

4. Mengurangi kegiatan di luar ruangan yang melibatkan peserta didik.

5. Ber koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bila terjadi permasalahan di satuan pendidikan yang memerlukan pengambilan kebijakan.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagai mana mestinya.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB se-provinsi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.

SE ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tantang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.

“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” bunyi SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut.

Dalam SE bersifat penting yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tanggal 1 Oktober 3023 itu disampaikan belajar daring dari rumah terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023, untuk sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

Selain itu, Dinas Pendidikan menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan untuk dapat memakai masker.

Diketahui Kondisi Provinsi Jambi mengalami penurunan kualitas udara menjadi tidak sehat lantaran dampak dari Kebakaran hutan lahan (karhutla) di provinsi tetangga.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi dan sekitarnya dibawa oleh arah angin yang umumnya bertiup dari Tenggara ke Barat Laut, sehingga diprakirakan asap bergerak memasuki wilayah Provinsi Jambi.

“Kita terima resikio itu, ketika ada karhutla di provinsi tetangga dan arah anginnya ke Jambi, jadi terbawa,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

Agar Jambi tidak menjadi penyumbang kabut asap dampak dari karhutla, Al Haris meminta semua daerah waspada, terlebih Satgas karhutla jangan lengah tetap terus menjaga dan mengawal jangan sampai ada warga yang membakar lahan.

“Tim masih terus di lapangan. Allhamdullilah, daerah-daerah yang sangat mungkin untuk ada curah hujannya itu kita bantu dengan TMC. Berapa hari lalu Jambi juga diguyur hujan. Kondisi hari ini cukup baik, artinya hotspot tidak terlalu banyak,” ujarnya. (ken/ria/har/akd)