Radarjambi.co.id-Pada artikel opini ini kita akan membahas peningkatan sampah kota Yogyakarta, sembelum kita membahas masalah sampah kota Yogyakarta, kita perlu mengetahui apa itu sampah.
Sampah adalah bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
Sampah dapat berbentuk padat, cair, atau gas. Sampah juga dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sampah organic dan sampah anorganik.
Masalah sampah kota jogja terjadi karena beberapa faktor berikut yaitu, yang pertama karena libur lebaran 2023 yang menrik banyak wisatawan ke Kawasan Malioboro dan sekitarnya.
Dinas lingkungan hidup (DLH) kota jogja mencatat selama libur lebaran 2023 atau sejak 19-26 april 2023 terjadi peningkatan volume sampah di kota jogja sekitar 28 ton per hari.
Dan akhirnya Kawasan wisata menjadi penyumbang sampah terbanyak. Yang kedua kurangnya pengolahan sampah mandiri disumbernya. Sampah yang masuk ke TPA piyungan dari kota Yogyakarta, Bantul, dan seleman masih diatas 700 ton per hari pada tahun 2023.
Hal ini menunjukan bahwa masih banyak sampah anorganik yang tidak didaur ulang atau dimanfaatkan Kembali oleh Masyarakat. Yang terakhir keterbatasan kapasitas dan fasilitas tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yang ada di kota jogja.
Di kota jogja saat ini, hanya ada dua TPS3R yang beroperasi yaitu TPS3R nitikan dan TPS3R karangmiri. Kedua TPS3R hanya mampu mengolah sampah sekitar 11,5 ton perhari, jauh dari target 60 ton per hari.
Untuk mengatasi masalah sampah di kota jogja, pemerintah kota jogja telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,9 miliar dari anggaran perubahan apbd kota jogja tahun anggaran 2023.
Untuk mengoptimalkan pengolahan sampah mandiri di kota jogja anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan peralatan TPS3R nitikan dan karangmiri, serta menyiapkan pembangunan TPS3R nitikian II, kranon, sorosuta, kota jogja maupun TPS3R karangmiri pada tahun 2024.
Selain itu pemkot jogja juga berencana meluncurkan program revolusi sampah di kota jogja mulai 2024, dimana pembuangan sampah anorganik dilarang total dan harus didaur ulang atau dimanfaatkan kembali oleh Masyarakat.
Solusi kami untuk mengatasi masalah sampah yaitu dengan cara mendaur ulang sampah untuk dijadikan bahan yang bisa digunakan lagi seperti, mendaur ulang sampah menjadi energi listik.
Kemudian cara lain untuk mengatasi sampah adalah dengan mungurangi penggunaan plastic dan semacamnya. Dan cara lainnya untuk mengatasi sampah adalah dengan mulai belajar pilah pilih sampah agar bisa di daur ulang menjadi suatu bahan atau barang yang bisa digunakan kembali.(*)
Penulis : Evan Dicka JB, Rahmadi Dwi Setiawan, Muhammad Iqbal Agung Prasetyo mahasiswa Teknologi Pangan Universitas Ahmad Dahlan
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre