RADARJAMBI.CO.ID-Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir membuka dan memimpin secara resmi Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67 tahun 2024, Sabtu (6/1).
Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Plt Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon, Danrem 042/ Gapu Jambi Kolonel Inf Rachmad dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, ST Burhanuddin, anggota DPR dan DPD RI, Bupati Walikota se Provinsi Jambi, dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada rapat paripurna ini, secara langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengucapkan selamat HUT Provinsi Jambi yang ke 67.
"Di hari yang berbahagia ini saya mengucapkan dirgahayu Provinsi Jambi dan selamat tahun baru untuk semuanya," ujar Edi Purwanto saat memimpin rapat Paripurna HUT ke 67 Provinsi Jambi Jumat (6/1/2024).
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto menyampaikan bahwa sebagai anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, pihaknya terus berkomitmen meminta Pemerintahan Provinsi Jambi untuk dapat fokus pada berbagai persoalan.
"Diantaranya terkait penyelesaian permasalahan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kondisi jalan, Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin, illegal drilling, dan lain-lain,"ucapnya.
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga menyampaikan capaian-capaian kerja yang berhasil dilakukan oleh pimpinan DPRD bersama dengan anggota DPRD Provinsi Jambi mulai dari awal pelantikan September 2019 hingga akhir tahun 2023.
Saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, pada April 2020 DPRD Provinsi Jambi disampaikan Edi Purwanto telah meminta pemprov Jambi untuk merumuskan grand desain penanganan Covid-19.
Di saat yang sama, DPRD Jambi juga menjadi pelopor dan pendukung penuh refocusing APBD provinsi Jambi untuk penanganan Covid-19.
"Untuk percepatan penanganan pasien Covid-19, kami mendesak penyelesaian rehab Gedung VIP RSUD Raden Mattaher yang sempat mangkrak, akhirnya pembangunan dilanjutkan dan sekarang telah dapat beroperasi,"ujarnya.
Sementara itu, Edi Purwanto menyampaikan bahwa PPDB untuk jenjang pendidikan SMA sederajat adalah salah satu permasalahan yang harus diselesaikan secara komprehensif oleh pemerintah provinisi Jambi.
Pada tahun 2021 lalu, bersama TAPD Provinsi Jambi telah menganggarkan pembangunan 14 Ruang Kelas Baru yang tersebar di beberapa SMA Negeri di dalam Kota Jambi.
"Ditambah pembangunan 1 unit sekolah baru, yaitu SMA 14 yang terletak di kawasan Mayang, Kota Jambi.
Total, ada 24 RKB yang telah terbangun pada tahun 2021, dari 100 RKB yang kami targetkan. Target tersebut tidak dapat terealisasi selain dikarenakan keterbatasan anggaran, ternyata sekolah juga tidak memiliki luas lahan yang memadai,"ucapnya.
Sementara itu, permasalahan olahraga, pembinaan generasi muda, peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren dan pengembangan seni budaya juga menjadi perhatian DPRD sebagai wakil rakyat provinsi Jambi. Ini dapat dilihat dari berbagai usulan Pokok-pokok Pikiran DPRD yang disampaikan mulai dari penyusunan RKPD.
"Pada 2022 lalu kami telah menyepakati di Rapat Badan Anggaran penambahan Anggaran Bantuan kepada santri yang bermukim di pondok pesantren dari 200 ribu menjadi 350 ribu rupiah per orang per tahun. Pada tahun anggaran 2023 yang lalu kami juga telah mengalokasikan anggaran sebesar 5 milyar rupiah untuk bantuan kepada kelompok seni budaya yang ada di provinsi Jambi,"ungkapnya.
Pada 15 Juni 2021 lalu, DPRD Provinsi Jambi untuk pertama kalinya memperoien penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebatai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup dan penghargaan ini juga untuk pertama kalinya diperoleh pemerintahan provinsi Jambi.
"DPRD Provinsi Jambi juga telah membentuk Pansus Konflik Lahan yang rekomendasinya menjadi salah satu bahan rujukan kementerian ATR/BPN dan juga daerah lain dalam proses penyelesaian konfik lahan di provinsi Jambi khususnya dan Indonesia pada umumnya,"terangnya.
Disisi lain, dari fungsi pembentukan Perda, pada tahun 2022 lalu juga telah disahkan beberapa Perda yang merupakan inisiatif DPRD provinsi Jambi, diantaranya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Adapun Perda Pancasila dan Perda Pesantren adalah usaha untuk menjaga agar masyarakat provinsi Jambi tetap berpegang teguh dengan falsafah "adat bersendi syara', syara' bersendikan kitabullah" di satu sisi, dan di sisi lain tetap membentengi masyarakat dari berbagai,"pungkasnya.(*)
Yenny Wahid Puji Prestasi Edi Purwanto Selesaikan Konflik Lahan di Jambi
Larang Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Nasional, Edi Purwanto: Jalan Khusus Solusi Permanen
Al Mashuri Rela Dayung Perahu Sendiri Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Banjir
Ketua DPRD Jambi Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Merangin ke 74
Kisah Edi Purwanto Mantan Aktivis Hingga Menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi
Ketua DPRD Edi Purwanto Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Elan Suherlan Selama Jambi
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi