Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara ditingkat Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Muaro Jambi dihentikan untuk sementara waktu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi Almuttaqin saat dikonfirmasi membenarkan jika rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan dan perolehan suara di tingkat Kecamatan di hentikan untuk sementara.
Penghentian ini, kata dia, tidak hanya berlaku untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi saja, melainkan di seluruh Republik Indonesia.
"Berdasarkan himbauan dari KPU RI, pleno di skors sampai dengan tanggal 20 Februari 2024 untuk kemudian dilanjutkan lagi," kata Almuttaqin kepada pewarta, Senin (19/2/24) pagi.
Almuttaqin menyampaikan, bahwa pihaknya telah meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyampaikan hal tersebut kepada pihak Kepolisian, TNI, Panwascam, saksi-saksi dari Paslon maupun partai politik tentang penundaan ini.
Alasan penghentian ini, katanya, disebabkan karena pihak KPU sedang melakukan penyesuaian serta sinkronisasi data di Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU.
"Sirekap lagi take down, KPU lagi melakukan penyesuaian dan sinkronisasi data di Sirekap. Terdapat kekeliruan pada sirekap dalam membaca data yang masuk dan ketika dijumlahkan hasilnya tidak sinkron," tukas pria kelahiran Desa Pemunduran Kumpeh Ulu itu.(akd)
Pj Bupati Muaro Jambi Tinjau Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan di Muarojambi Diundur
PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih Meninjau Lokasi Penyimpanan Logistik Hasil Pemilu 2024
Real Count KPU 5,66%: Anies 21,9%, Prabowo 57,74%, Ganjar 20,37%
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada