Ratusan Ribu Kendaraan Jambi Tak Terdaftar di Samsat

Senin, 14 Desember 2015 - 23:29:11


/

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Ratusan ribu kendaraan roda dua dan roda empat di Provinsi Jambi tidak terdaftar di Samsat dan Dipenda Provinsi Jambi. Jumlah ini, meningkat drastis jika dibandingkan tahun 2014 lalu.

Hal ini terungkap saat dipaparkan Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Budhi H Samiyana, dalam paparannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat semester II se Provinsi Jambi, Senin (14/12).

Dikatakannya, lebih dari 500 ribu unit kendaraan roda dua dan roda empat yang ada di Provinsi Jambi tidak terdaftar di Samsat maupun Dipenda Provinsi Jambi.

"Angka lima ratusan ribu unit itu meningkat lebih dari 121 ribu unit kendaraan, jika dibandingkan tahun 2014 lalu, yang hanya diangka empat ratus ribuan," kata Budhi.

Kondisi ini kata Budhi, jika dibiarkan berlarut akan berdampak signifikan terhadap target pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi.

Menurut Budhi, meningkatnya angka kendaraan bermotor yang tidak terdaftar ini, dipengaruhi oleh menurunnya tingkat razia yang dilakukan oleh Dit Lantas Polda Jambi. Sehingga, katanya, berimplikasi pada ketidak khawatiran masyarakat terhadap tunggakan pajak kendaraan tersebut.

"Dari pengamatan kita, meningkatnya jumlah masyarakat yang tidak mendaftarkan kendaraan, akibat menurunnya kegiatan razia yang dilakukan oleh Dit Lantas Polda Jambi. Sehingga masyarakat tidak takut," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKBP Budi Rachmat, dalam paparannya, menyampaikan pihaknya kesulitan dalam menindak masyarakat tidak taat pajak, yang menunggak dibawah 5 tahun.

"Kalau pajak kendaraan bermotor, dibawah lima tahun, penindakannya adalah kewenangan Samsat dan Dinas Perhubungan. Untuk masalah pajak, kita baru bisa mengambil tindakan, jika wajib pajak kendaraan menunggak diatas lima tahun," ujar Budi.

Reporter: Kaspul Anwar
Editor: Gustav