RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN- Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2015 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Pemkab Sarolangun mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum radarjambi.co.id, adapun item pengecualian, sehingga gagal mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualain (WTP), sebaliknya kembali mendapat opni WDP terhadap LHP BPK RI 2015, yakni menyangkut dengan aset milik Pemkab yang dibangun Perumahan PNS. Selain itu, menyangkut dengan administrasi soal laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sekretaris Inspektorat Sarolangun, Ridza saat dimintai keterangan via ponsel pada Selasa (31/5), mengakui Pemkab Sarolangun sudah menerima LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2015 pada Senin (30/5) di kantor perwakilan BPK Jambi. Menurutnya, untuk opini yang diraih Pemkab Sarolangun, dirinya mengklaim belum tahu secara persis.
"Saya belum dapat informasi secara pasti terkait dengan opini BPK RI terhadap LHP BPK RI, karena masih dinas diluar,"tandasnya.
Reporter: Charlez Rangkuti
Editor: Gustav
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK