Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, H.Fachrori Umar menegaskan bahwa assessment Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi dimaksudkan untuk menempatkan pegawai sesuai kemampuan atau latar belakang pendidikan, Rabu (2/1/2019), di Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi.
"Mereka akan bekerja sesuai kemampuan atau latar belakang pendidikan," kata Fachrori.
Fachrori menegaskan, pegawai harus mampu bekerja keras serta tidak perlu merasa khawatir atas beban tugas yang diberikan terlebih lagi beban tugas yang diberikan tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku.
"Kontrol yang dilakukan masyarakat dan berbagai lembaga sosial lainnya justru membuat kita akan lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Fachrori.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir.M.Fauzi,MT, melaporkan, Assessment/Penilaian yang diselenggarakan selama dua hari untuk mengevaluasi kinerja karyawan, peningkatan wawasa, dan pengetahuan karyawan yang akan ditempatkan berdasarkan assessment termasuk melakukan efisiensi anggaran berdasarkan penilaian bagi pegawai berkinerja rendah, kurang memuaskan dan tidak menutup kemungkinan terjadi pengurangan PTT.
"Ikuti assessment dengan baik dan akan ditempatkan sesuai bidang masing-masing yang sesuai," kata Kadis PUPR.
Fauzi melaporkan, 383 orang PTT yang akan melalui tahapan assessment. "Disiplin, akademik, psikotest dan ini kerjasama dengan Unja, pejabat tidak dilibatkan agar tidak ada intervensi," ujar Kadis PUPR Provinsi Jambi.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
BPJS Kesehatan Jelaskan Pemutusan Kerja Sama Tiga Rumah Sakit di Jambi
Fachrori Harap Danau Sipin Jadi Destinasi Wisata Unggulan Kota Jambi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi