Radarjambi.co.id - KUALATUNGKAL - Proyek pekerjaan Jalan Lingkar Simpang IV Sungai Saren - Sialang -Pelabuhan Roro menjadi sorotan di sejumlah penggiat masyarakat karena masih dikerjaan padahal waktu kontrak sudah habis diakhir tahun 2018 lalu. Kegiatan ini dianggarkan di APBD Perubahan 2018, dengan waktu yang mepet.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sejak 24 Desember 2018, pihak rekanan telah dikenakan denda keterlambatan sampai pemutusan kontrak per 31 Desember 2018.
Seperti dikatakan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjabbar, Arif Sambudi mengakui bahwa proyek peningkatan struktur Jalan Simpang IV Sungai saren menuju Sialang yang dikerjakan PT. BCL dengan nilai penawaran Rp. 19.520.064.000 telah selesai sebelum akhir tahun lalu.
Menurut Arif, ada 4,5 kilometer pekerjaan perkerasan dan 5 kilometer lebih penimbunan yang dilakukan pihak rekanan. Di bagian yang mengarah ke Sialang, ada dilakukan pekerjaan tambahan (penimbunan) lantaran sudah dikerjakan di tahun sebelumnya.
"Itu sudah selesai, pekerjaan ini adalah lanjutan untuk jalan lingkar yang dimulai dari Parit VII Pelabuhan Roro, Parit VI, Parit V. Dan tahun ini Parit IV sampai ke Sialang. Di bagian ke Sialang ada yang ditambah timbunannya sebagai inisiatif rekanan," ungkap Arif.
Selanjutnya, kata Arif, untuk dilakukan pengaspalan ditahun depan, jalan lingkar ini harus dinaikkan agregatnya ke kelas B. Lantaran tahun ini perkerasan yang dilakukan masih kelas C.
"Ya harus ditingkatkan lagi kelasnya, baru bisa diaspal," tandasnya.
Menurutnya, Dinas PUPR telah melakukan tugas dalam mengawasi pekerjaan bahkan telah ditinjau tim PHO sebelum anggaran dicairkan.
"Jika ada temuan oleh BPK, kita akan kooperatif dan tetap menyampaikan ke perusahaan penyedia jasa untuk menyelesaikannya. Tetap ada auditor negara yang memeriksa volume pekerjaan di lapangan," ujar Arif menambahkan.
Untuk diketahui, proyek peningkatan struktur Jalan Simpang IV Sungai Saren, Simpang Teluk Sialang - Pelabuhan Roro merupakan program prioritas Bupati Tanjab Barat. Jalan ini digadang-gadangkan menjadi jalur utama menuju Pelabuhan Roro, tanpa harus melalui Kota Kualatungkal.
Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Simpang IV Sungai Saren Simpang Teluk Sialang – Pelabuhan Roro sepanjang +13,916 KM yang awalnya dilaksanakan pada tahun 2017 oleh PT. BERINGIN CITRA LESTARI dengan Adendum kontrak, Nomor ADD 02 620/767/KONT/KONS-PPK-BM/DPUPR/2017 tanggal 29 November 2017 yang mencakup perubahan lingkup, volume pekerjaan dan nilai kontrak hingga perubahan nilai kontrak awal dari Rp.26.526.140.000,- menjadi Rp.21.880.970.000,- disinyalir sepanjang +7,762 KM dan berakhir pada Temuan kelebihan pembayaran oleh BPK RI Perwakilan Jambi sebesar Rp. 2.977.167.690,80.
Kemudian kembali dilanjutkan pelaksanaannya oleh PT. BERINGIN CITRA LESTARI, Kontrak Nomor 620/295/KONT/KONS-PPK-BM/DPUPR/2018 dengan Nilai Rp.19.520.064.000,- disinyalir sepanjang + 6,154 KM dengan item pekerjaan yang berbeda.
Pekerjaan tersebut di 2017 diduga sepanjang + 7,762 KM senilai Rp.21.880.970.000,- sedangkan pekerjaan lanjutan yang dilaksanakan di tahun 2018 diduga sepanjang + 6,154 KM dengan nilai Rp.19.520.064.000,- maka selisih panjang adalah + 1,608 KM dan selisih nilai adalah Rp.2.360.906.000,-
Sebelumnya terjadi temuan dari nilai kontrak Rp.21.880.970.000,- sebesar Rp. 2.977.167.690,80 yang artinya diduga pekerjaan sepanjang 7,762 KM dinilai BPK RI Perwakilan Jambi hanya senilai +Rp.18.883.802.309,2. Apa lagi pada pekerjaan awal dan lanjutan terdapat perbedaan item material yang dinilai signifikan.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Baru 115 Desa Mendapat CSR dari Perusahaan, Dari 59 Perusahaan yang Beroperasi
PT BCL Kembali Tak Selesai Kerjakan Jalan Lintas Pelabuhan Roro
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT