radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Setelah adanya pernyataan bahwa akan ada Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh kepala BKPSDM beberapa waktu lalu, pernyataan berbeda disampaikan sekda tanjabbar Ambok Tuo.
Sekda Tanjabbar Ambok Tuo menyatakan belum ada kepastian soal penerimaan P3K pada tahun ini.
"Petunjuk belum jelas. Kita belum mengajukan formasi. Masih simpang-siur. Mau dengar orang atau saya, inikan saya yang menyatakan," ujar Sekda Tanjabbar, Ambok Tuo, di Kantor Bupati Tanjabbar kepada awak media
Dikatakan Sekda, Pemkab Tanjabbar mengambil langkah hati-hati dalam penerimaan P3K. Hal ini mengingat beban keuangan daerah soal pembayaran gaji. Daerah merasa keberatan jika harus dibebankan ke APBD.
"Formasi belum kita sampaikan, karena kita tidak menyiapkan anggaran untuk itu.Kepala BKPSDM sudah saya suruh bersama tim anggaran ke Jakarta saya suruh tanyakan hal ini," kata Sekda.
"Tapi kalau ada perintah petunjuknya jelas dari BKN kita akan laksanakan. Kalau anggaran dibebankan ke daerah mungkin banyak daerah yang menolak. Daerah bisa menolak," tegasnya.
Sebelumbya Encep Jarkasih, Kepala BKPSDM Tanjabbar menyampaikan kepada awak media saat ini pihaknya sedang mengusulkan kembali ke Kemenpan-RB untuk jumlah penerimaan formasi tersebut.
Sebab jumlah tersebut berdasarkan surat yang disampaikan oleh kementerian.
"Kita sedang mengusulkan formasi yang diusulkan Bupati untuk ditetapkan melalui keputusan Kemenpan-RB, karena ada keterlambatan surat yang kita terima," ujarnya
Dikatakan Encep, untuk jadwal pengadaan P3K tahap pertama sendiri pendaftarannya sudah dimulai dar 8 sampai 16 Februari 2018. Namun, PPPK tahap pertama belum terbuka untuk masyarakat umum, dan dikhususkan untuk eks K2 atau honorer.
"Tahap pertama yang boleh mendaftar adalah eks K2. jadi kita melum membuka untuk umum, jadi hanya eks k2 kategori honor kategori dua," terangnya.
Sementara untuk tahap selanjutnya, Encep menerangkan untuk kualifikasi dari tenaga teknis lainnya dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Adapun untuk rekrutmen PPPK 2019 Pemkab mengusulkan penerimaan sebanyak 132 formasi dengan rincian 122 untuk tenaga pendidik atau guru dan penyuluh pertanian sebanyak 10 formasi.
"Adapun salah satu syarat formasi tenaga pendidik yaitu tamatan Sarjana (S1) sementara Penyuluh pertanian minimal SMK sederajat, sedangkan untuk tenaga kesehatan kita tidak mengusulkan," pungkasnya.
reporter : Kenata
Editor : Ansory S
Pengembangan Okowisata Hutan Mangrove Tanjabbar Didukung Pemerintah Pusat
Diknas Tebo Himbau Sekolah Laksanakan Ujian Nasional Dengan Sistem UNBK
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu