Tak Ada Lagi ASN Jambi Gaptek Dalam Pengisian SKP Online

Kamis, 28 Maret 2019 - 20:43:09


ASN Pemerintahan Provinsi Jambi
ASN Pemerintahan Provinsi Jambi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Sejak diuji coba mulai Oktober 2018 lalu, saat ini kewajiban bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengisi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online sudah diterapkan.

Hingga akhir tahun masa percobaan, tidak sampai 100 persen ASN yang mengisi SKP online, dengan berbagai alasan. Seperti gagap teknologi dan sebagainya.

Kewajiban mengisi SKP online sejak awal tahun 2019 ini sudah dijalankan oleh ASN. Setiap bulannya para ASN wajib mengisi SKP online. Jika tidak, ancaman pengurangan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diberlakukan.

Husairi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi mengatakan, saat ini pengisian SKP online sudah berjalan dan hampir 100 persen.

Artinya, seluruh ASN sudah memiliki kesadaran untuk mengisi SKP mereka sendiri. ASN menurutnya sudah bisa memanfaatkan teknologi untuk pengisian SKP itu.

“Sudah bisa semua, tidak ada yang gaptek lagi. Ke depannya bisa jadi terbiasa, untuk kemudian menjadi budaya. Jadi kalau tidak isi, malu,” katanya.

Terkait dengan TPP, Husairi mengatakan memang ada pengaruh dari SKP online ini. Jika tidak membuat SKP, maka TPP akan dipotong sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.

“Jika dua kali tidak buat, dipotong lagi. Jika sudah tiga kali, maka akan diberikan teguran tertulis.

Bisa juga dilanjutkan dengan penundaan kenaikan pangkat berkala,” katanya.

Namun, Husairi mengaku memang masih ada kendala pada beberapa ASN. Dimana, ada beberapa yang tidak mengisi SKP online lantaran lupa.

Padahal setiap bulannya ada tenggat waktu pengisian SKP online. Jika tenggat waktu sudah habis, maka akses untuk ASN ditutup. “Mereka lapor, lupa isi. Sementara akses sudah ditutup dan mereka minta dibuka kembali. Kalau kewenangan membuka akses itu, ada di Sekda,” katanya.

Berbagai macam alasan ASN lupa mengisi SKP online juga diterimanya. Seperti sudah mendekati masa pensiun, atau lupa mengisi karena keasyikan bekerja.

“Alasan lupanya macam-macam. Ada yang katanya karena keasyikan kerja, dan sebagainya,” tandasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori