radarjambi.co.id-TEBO-Bupati Tebo Sukandar mengaku sangat menyesali halaman Masjid Agung Al Itjtihad Tebo dijadikan tempat transaksi narkoba oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada peletakan batu pertama pembangunan masjid Nurul Iman Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir.
"Beberapa waktu lalu, Polres Tebo menangkap pelaku transaksi narkoba dihalaman Masjid Agung yang menjadi kebanggaan kita masyarakat Tebo, sayang sangat menyesali ada kejadian tersebut, ini adalah resiko Fasilitas Umum yang dibangun pemerintah,"ujar Bupati dalam sambutannya.
Dikatakannya lagi bahwa pembangunan Masjid Agung adalah program kerjanya dalam periode pertama dirinya menjabat menjadi Bupati Tebo.
"Alhamdulillah sekarang Masjid Agung tersebut sudah berdiri dan menjadi persinggahan bagi mereka yang melintasi kota Muara Tebo, dan menjadi kebanggaan kita masyarakat Kabupaten Tebo,"lanjutnya lagi.
Bupati juga mengatakan bahwa salah satu unggulan program kerjanya di periode kedua kepemimpinannya ini adalah membangun miniatur masjid agung di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Tebo.
"Alhamdulillah ditahun pertama tahun 2018 kita sudah berhasil membangun miniatur masjid agung yang menjadi masjid besar ditiga kecamatan, yaitu kecamatan Rimbo Ulu, VII Koto Ilir dan Muara Tabir, sedang ditahun 2019 ini akan dilanjutkan di Kecamatan Tebo Ilir, Sumay dan Rimbo Ilir,"sebutnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan sebaik-baiknya masjid yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dengan mengunakan dana APBD Kabupaten Tebo untuk kegiatan beribadah.
"Mari bersama kita manfaatkan masjid yang sudah dibangun dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Tebo untuk kegiatan ibadah dan kegiatan islami lainnya, dirawat dan dijaga bersama-sama,"pungkasnya.
Reporter : Riance
Editor : Ansory
Bupati Tebo Bantu Rp 30 Juta Pembangunan Masjid Nurul Iman Desa Sungai Bengkal Barat
Kunker ke Makodim 0419/Tanjab, Ini Pesan Danrem Untuk Pemilu 2019
Dua Fraksi Mangkir Pada Penyampaian Pemandangan Umum LKPJ, Rapat Molor Karena di Skor Dua Kali
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota