KPU Batanghari Angkat Bicara Jawab Terkait Tudingan Bawaslu

Minggu, 28 April 2019 - 22:12:32


KPU
KPU /

 

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, A. Kadir akhirnya angkat bicara terkait tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari soal tak maksimal melatih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Dalam melakukan Bimtek terhadap KPPS, bukan KPU yang secara langsung melakukan Bimtek. Tapi Bimtek ini dilakukan secara berjenjang. Artinya KPU melakukan Bimtek terhadap PPK. Disinilah peran penyelenggara kita dibawah, melakukan Bimtek terhadap KPPS" ungkap Kadir dikonfirmasi wartawan Minggu (28/4).

Kadir sendiri menyebutkan, KPU Kabupaten Batanghari telah berusaha semaksimal mungkin, termasuk memberikan buku panduan KPPS agar mereka mempelajari buku panduan itu dalam melaksanakan tugas dilapangan.

"Dalam pelaksana tugas dilapangan, kita berharap seyogyanya ada peran saksi parpol, pengawas TPS. Jika ada kekeliruan dari petugas KPPS, inilah peran dari saksi parpol dan pengawas TPS untuk menyampaikan kepada KPPS bahwa harus ada yang diperbaiki," ujarnya. 

Terkait ada kesalahan pengisian C1 tapi tidak mengubah hasil maupun ada kesalahan yang tidak begitu besar, saksi parpol dan pengawas TPS harus lebih jeli untuk segera diperbaiki ditingkatan TPS atau KPPS.

"Pengawas TPS dan saksi parpol telah melakukan Bimtek oleh Bawaslu. Persoalan apakah parpol mengirim saksi Bimtek atau tidak, saya juga tidak tahu," ujarnya. 

Tapi dalam regulasinya, saksi Parpol dilakukan Bimtek oleh Bawaslu. Demikian juga dengan pengawas TPS sudah dilakukan Bimtek oleh Bawaslu. "Jadi begini, dalam penyelenggaraan pemilu ini banyak pihak yang ikut terlibat disini," tutupnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Batanghari, Iskandar mengatakan, persentase pelanggaran Pemilihan umum (Pemilu) belum bisa diketahui secara keseluruhan. 

Namun, diakuinya dari temuan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bawaslu Kabupaten Batanghari di lapangan, petugas KPPS banyak melakukan kesalahan. "Petugas KPPS banyak salah pengisian C1," kata Iskanda.

Kesalahan itu muncul dari penjumlahan, baik itu pengisian kolom ataupun dalam memasukkan form C1. Terkadang salah masuk amplop dan masuk kotak. "Itu yang didapatkan sebagian petugas kita dilapangan," ujarnya. 

Kemudian yang masih banyak ditemukan Bawaslu Kabupaten Batanghari, kata Iskandar adalah, kekurangan logistik surat suara. "Seperti surat suara presiden, kemudian surat suara yang tertukar antara Dapil 2 dan Dapil 1. Sehingga menghambat proses pemungutan suara di TPS," katanya.

Iskandar berujar, seperti di TPS 1 Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, sempat tertunda beberapa jam karena surat suara Dapil 2 masuk ke Dapil 1. "Dan ini menjadi catatan kami dari Bawaslu Kabupaten Batanghari," katanya. 

Kekurangan logistik cukup banyak terjadi dan merata. Seperti di Kecamatan Muara Bulian terjadi di Desa Olak, Kelurahan Teratai dan Kelurahan Rengas Condong. "Rata-rata dalam satu kecamatan ada kekurangan logistik surat suara," ujarnya.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori