radarjambi.co.id-JAMBI-Kabut asap kembali menyelimuti Kota Jambi, tingkat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi minggu sore masuk kategori tidak sehat.
Kategori tersebut berdasarkan update data dari AQMS yang ada di wilayah Kantor Walikota Jambi.
Disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Ardi, bahwa pukul 15.00 WIB, kualitas udara di Kota Jambi diukur melalui AQMS atau Parameter PM2.5 nilai 246. Diatas baku mutu nasional.
“ISPU kategori tidak sehat, pukul 18.00 WIB. Parameter PM 2.5 nilai 246. Diatas baku mutu nasional,”terangnya.
Ardi juga menyampaikan bahwa nilai ISPU di Kota Jambi mulai sore hari sangat tidak sehat. “Nilai kategori ISPU berlaku mulai pukul 15.00 WIB hari ini sampai dengan pukul 15.00 WIB besok (hari ini, red),” ujarnya.
Karena pekatnya kabut asap tersebut, Ardi menyampaikan bahwa seluruh sekolah mulai dari PAUD SD,SMP Negeri dan swasta sederajat untuk jam masuknya akan diundur menjadi 8.30 WIB.
Berdasarkan informasi real time malam kemarin dari DLH Kota Jambi kondisi udara pada kategori Berbahaya. Untuk itu mengeluarkan kebijakan yakni; menginformasikan kepada org tua siswa untuk hari Senin (hari ini, red) jadwal masuk sekolah diundur menjadi pukul 8.30 WIB.
Upacara dan kegiatan olah raga dan kegiatan lain di luar sekolah untuk sementara ditiadakan mengingatkan dan menganjurkan siswa agar tetap menggunakan masker.
Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan kebijakan untuk mengundur waktu masuk siswa-siswi sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK dan Sekolah Dasar (SD). Hal ini diakui Kabag Humas Kota Jambi, Abu Bakar. “Iya, Barusan diputuskan,” akuinya.(ria)
Editor : Ansory S
HUT TNI Ke -74, Kodim 0419/Tanjab dan Pemkab Tanjabbar Lakukan Penanaman Pohon
Orang Tua Murid Terpaksa Patungan Bayar Gaji Guru Agama Kristen