Radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun dan DPRD Sarolangun cukup gentol menyikapi situasi dan kondisi daerah ditengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Selain melakukan pencegahan penularan wabah Covid-19, kini sudah mulai direalisasikan bantuan berupa beras sebanyak 311 ton untuk 15.550 KK yang tersebar di 149 dan 9 kelurahan dalam Kabupaten Sarolangun.
Disamping itu, bentuk pengamanan terhadap ekonomi masyarakat yang terkena imbas Covid-19, akan memperbanyak penerapan kegiatan padat karya tunai.
Wakil Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri saat dikonfrimasi di gedung DPRD Sarolangun mengatakan, kegiatan padat karya tunai yang akan dilakukan dengan memberlakukan pola cash for work, artinya pemberian uang tunai untuk yang bekerja.
“Kita tidak memberikan masyarakat itu bantuan secara cuma-cuma, tapi masyarakat akan diberikan kerja, misalkan melakukan penebasan rumput di sepanjang jalan, itu akan diberdayakan tenaga kerja lokal, selanjutnya akan mendapatkan upah yang setimpal,”kata Wabup.
Dijelaskan Wabup, kegiatan padat karya ini akan dioptimalkan di sejumlah desa yang dinilai layak untuk dilakukan kegiatan. Ini juga menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat.
“Dalam penerapan pekerjaan padat karya ini, kita tidak lagi menggunakan bantuan alat canggih, seperti escavator. Namun, fokus memberikan pekerjaan pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan pekerjaan untuk penguatan ekonomi,”ucapnya.
Ditambahkan Wabup, untuk tekhnis kegiatan dan nilai anggaran pada kegiatan padat karya ini masih menunggu laporan dari Dinas PU PR Sarolangun.
“Secara tekhnis kegiatan nanti akan diatur dinas PU PR,”cetusnya.
Terpisah, Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari mengatakan, jika DPRD Sarolangun mendukung program Pemkab Sarolangun dalam penanganan Covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat, misalkan adanya kegiatan padat karya tunai.
“Kami juga sudah mendapatkan informasi, bahwa dari SKB Mendagri dan Menkeu itu kan sudah menjelaskan, bahwa daerah diminta untuk melakukan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, kita melihat disini akan terjadi pemotongan anggaran yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 dan diarahkan untuk kegiatan penunjang perekonomian masyarakat.
Dijelaskan Tontawi, menindaklanjuti SKB Mendagri dan Menkeu, memang harus dilakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan yang dilakukan untuk penanganan Covid-19.
“Kita sudah duduk bersama TAPD untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah, seperti rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang dan jasa minimal 50 persen dan rasionalisasi belanja modal minimal 50 persen, untuk saat ini dalam proses pengkajian oleh TAPD,”tandasnya.
PENULIS : CHARLES R
EDITOR : ANSORY S
Tepati Janji, Tahap Pertama Pemkab Sarolangun Salurkan 40 Ton Beras Corona
Menyikapi Hasil Rapid Tes Satu Warga Sungai Penuh, Ketua IDI: Kita Menunggu Hasil Uji Swab
Kapolda Jambi Perkuat Posko Covid-19 Perbatasan Sarolangun-Sumsel, CE: Siap untuk Diintensifkan
Jalan Provinsi Jambi Berlumpur di Batang Asai Ditanami Pohon Pisang
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada