Satlantas Muarojambi Tilang Kendaraan Plat Putih Berangka Hitam Bolehkah?

Rabu, 11 Mei 2022 - 22:42:56


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Belum lama ini Satlantas Polres Muarojambi mengelar razia kendraan yang melintas di Jalur Lintas Jambi - Pekan Baru pada Selasa (10/05/22).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui kasi humas AKP Amradi mengatakan ada satu kendaraan yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas memakai TNKB warna dasar putih tulisan hitam.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luviyanto mengatakan, TNKB dengan warna dasar putih tulisan hitam, belum disahkan penggunaannya oleh Korlantas Porli.

"Iya benar ada 1 (satu) kendaraan memakai TNKB warna dasar putih tulisan hitam makanya kita lakukan penilangan," kata Kasatlantas AKP Angga Luvianto.
Namun bolehkah Satlantas melakukan tilang kendaran berplat putih bertuliskan hitam?

Dikutif dari Kompas.com, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan perseorangan yang semula berwarna dasar hitam, akan diganti dengan warna dasar putih.

Hal tersebut sebagaimana mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pengadaan pelat nomor kendaraan warna dasar putih tersebut akan dimulai pada 2022.

Kendati demikian, masyarakat tidak bisa langsung datang dan meminta ganti pelat nomor kendaraannya menjadi putih.

"(Dimulai) yang habis 5 tahun (TNKB-nya) serta untuk yang membeli kendaraan baru,” ujar Yusri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/1/2022).

Yusri menegaskan, tidak serta merta orang yang datang ke Samsat kemudian bisa meminta penggantian pelat nomor kendaraannya ke warna putih.

Hal itu, menurutnya bertahap dilakukan pada mereka yang memang sudah waktunya mengganti pelat nomor kendaraan, serta untuk mereka yang membeli kendaraan baru.

"Jadi enggak bisa langsung ganti semua. Misal (masa berlaku TNKB) habis Februari 2022, maka ketika ganti pelat nomor sudah putih,” katanya lagi.

Artinya, pada tahap awal kebijakan ini nantinya akan terlihat sebagian kendaraan yang masih menggunakan nomor kendaraannya berwarna dasar hitam, dan ada juga yang sudah putih.(akd)