Radarjambi.co.id-Muhammadiyah melalui lembaga Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bantul Yogyakarta, merupakan salah satu organisasi yang bergerak di bidang sosial.
Fokus kegiatan terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam.
Dalam menjalankan program kerja MPM menerapkan hexa helix dimana unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, Aggregator dan media bersinergi untuk berdayakan desa.
Beragam potensi yang ada di desa sebagian besar belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu hexa helix perlu diterapkan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) salah satu lembaga pemerintahan yang konsisten berdayakan desa dengan menggandeng semua unsur Hexa Helis.
Program yang diluncurkan terbagi menjadi 2 jenis skema pendanaan yaitu untuk dosen dan mahasiswa.
Program pengabdian dosen diantaranya: Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP), Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM), Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM), Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa (KBM), Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD), Pengembangan Usaha Kampus (PUK), Pemberdayaan Wilayah (PW), Pemberdayaan Desa Binaan (PDB).
Sementara program pendanaan pengabdian untuk mahasiswa diantaranya: Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa), Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD), dan PKM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM).
Peluang tersebut disambut baik oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat PDM Bantul untuk menjembatani terjalinnya hexa helix.
Dosen dan mahasiswa sebagai pengusung program, MPM sebagai penghubung terjalinnya hexa helix.
Berbagai program yang dicanangkan perlu memperhatikan keberlanjutan program.
Sangat disayangkan jika program yang sudah dirancang dengan sangat baik ketika program berakhir tidak ada keberlanjutannya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka perlu melibatkan berbagai pemangku kebijakan untuk melanjutkan program yang sudah dirintis.
Lurah memiliki peran yang besar untuk dapat menggerakan masyarakat.
Dalam hal ini, pemangku kepentingan seperti lurah dan camat menjembatani masyarakat dengan dinas yang terkait pada program pengembangan desa.
Seperti halnya menjalin kerjasama dengan Dinas pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Dengan begitu, maka akan terjalin keberkanjutan program yang bersinergi dengan program yang ada di dinas daerah.
Sehingga baik program pemerintah maupun program dinas di daerah dapat saling mendukung satu sama lain.
Hal tersebut akan berdampak terhadap percepatan pengembangan desa.
Seperti halnya ketika mahasiswa pengusung hibah PPK Ormawa berhasil merintis desa wisata budaya, Dinas Kebudayaan Daerah dapat melanjutkan program tersebut.
program yang dapat dilakukan memberikan pendampingan kelompok seni yang sudah terbentuk setiap bulannya dan melibatkan dalam berbagai event kebudayaan.
Begitu juga terkait sosalisasi legalitas kelompok seni seperti Nomer Induk Kesenian (NIK). Dengan begitu adapun kekurangan pada program sebelumnya dapat dilanjutkan oleh dinas di daerah.
Keberlanjutan program pengembangan desa pun dapat terus berjalan.(*)
Penulis: Iis Suwartini, M.Pd. dosen PBSI Universitas Ahmad Dahlan
Kadis PdK Muaro Jambi : Seragam Sekolah Gratis Menambah Semangat Belajar Siswa