Radarjambi.co.id-TEBO-Kasus korupsi jalan Simpang Logpon-Padang Lamo-Tanjung dengan tersangka Musyatianov dan Tetap Sinulingga yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terus berlanjut.
Selasa (1/8) Kejari Tebo kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kejari Tebo Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah memanggil 4 orang untuk diperiksa dan diminta keterangan terkait kasus tersebut.
"Tadi ada 4 orang yang kita periksa, satu orang ASN dan tiga dari swasta,"terang Febrow Adhiaksa Soeseno sembari merincikan 4 orang tersebut satu diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Provinsi Jambi, selebihnya merupakan konsultan pengawas.
"Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas dua tersangka, yakni Musyatianov pengaturan pekerjaan dan Tetap Sinulingga mantan Kabid Bima Marga pada Dinas PU-Pera Provinsi Jambi,"lanjutnya lagi sembari mengatakan ASN Dinas PU-Pera Provinsi Jambi yakni YN yang bertindak sebagai PPTK. Kemudian NH dan BY Konsultan Pengawas / Chip Inspector PT Global Teknik Multidesain terakhir T Direktur PT Merangin Karya Sejati.
Perlu diketahui bahwa kasus korupsi jalan padang lamo tersebut dikerjakan dengan menggunakan dana APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2018 dan mengakibatkan kerugian negara Rp 2 Milyar lebih.(yan/akd)
Diduga Keracunan, Satirin Ditemukan Tewas Di Kebun Nainggolan
Kasasi Ditolak, Kejari Tebo Eksekusi Ismail Ibrahim Terpidana Kasus Jalan Padang Lamo 2019
Terkait Kasus Jalan Padang Lamo 2018, Kejari Tebo Periksa 6 Orang Lagi
Breaking News.! Kejari Tebo Kembali Tahan 1 TSK Kasus Korupsi Jalan Padang Lamo
Ustadz Cabul Divonis 11 Tahun Penjara, Hanan Ucapkan Rasa Sukur
Kapolres Tebo Inspektur Upacara Hari Bhayangkara Ke 77 Di Tebo
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre