RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Beberapa hari lagi menjelang natal dan tahun baru, harga komoditi cabai di Kota Jambi kembali naik hingga Rp 48 ribu per kilogram.
Kenaikan komoditi ini terpantau dari monitoring harga yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, sejak Sabtu (19/12) lalu, hingga siang kemarin.
Dari keterangan Kasi Bina Usaha dan Distribusi Disperindag Provinsi Jambi, M Zaini SH, naik harga cabai hampir disetiap pasar tradisional dalam Kota Jambi ini, dipicu oleh berkurangnya pasokan dari distributor.
"Sejak Sabtu lalu, harga cabai di Kota Jambi sudah naik. Informasi yang kita dapat, akibat berkurangnya pasokan dari distributor," ujar Zaini.
Dicontohkannya, untuk Pasar Induk Angso Duo, untuk komoditi cabai keriting, pada Sabtu (19/12) lalu mengalami kenaikan dari Rp 44 ribu per kilogram, naik menjadi menjadi Rp 46 ribu perkilogramnya, atau naik sebesar 5.
"Hingga hari ini belum ada perubahan," ungkapnya.
Di Pasar Tradisional Simpang Pulai, katanya, cabai merah keriting justru lebih mahal dari pasar tradisional lainnya.
"Per kilogramnya, mencapai Rp 48 ribu. Rata-rata kenaikannya sekitar 9 persen. Dan hingga pagi tadi (kemarin,red) belum ada perubahan," sebutnya.
Dari keterangan Zaini, hanya Cabe rawit hijau yang sempat mengalami penurunan harga pada sabtu lalu, dari Rp 20 ribu per kilogram, menjadi Rp18 ribu per kilogramnya, dengan persentase penurunan dikisaran 11 persen. Penurunan itu, katanya, disebabkan oleh bertambahnya pasokan.
"Namun, minggu kemarin kembali naik lagi di kisaran Rp 20 ribu, sampai hari ini, juga tidak ada perubahan," akunya.
Tidak berbeda jauh, di Pasar Tradisional Talang Banjar, harga cabai merah keriting sejak Sabtu (19/12) lalu juga mencapai Rp 46 ribu per kilogramnya. Hingga berita ini diturunkan, juga belum ada perubahan.
Reporter: Kaspul Anwar
Editor: Gustav
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi