Enam Pejabat Bersaing Dua ASN Provinsi Dinyatakan Gugur Seleksi Jabatan Sekda Tanjabbar

Selasa, 14 Mei 2019 - 17:12:50


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Enam nama kini sedang digodok serius sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Tanjab Barat menggantikan posisi kursi Sekda yang ditinggalkan H Ambok Tuo.

Seleksi untuk mengisi jabatan sebagai Sekda Tanjabbar berlangsung ketat setelah dilaksanakan pembukaan pendaftaran, panitia telah mengumumkan hasil seleksi dan rekam jejak jabatan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019.

"Kita sudah melakukan seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan pengumumannya ada 6 orang yang masuk kriteria dan memenuhi syarat," terang Ketua Pansel Sekda Tanjabbar Ambok Tuo, Selasa (14/5).

Dikatakan Ambok, 6 nama yang masuk dalam keputusan panitia seleksi (Pansel) terdiri dari H. Agus Sanusi, jabatan sekretaris DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih jabatan kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan SDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sarifuddin, jabatan kepala dinas sosial kabupaten Tanjung Jabung Barat, Suparjo, jabatan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syamsul Jauhari, kepala satuan polisi pamong praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan H. Yan Eri jabatan kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sementara dua ASN dari Provinsi Jambi yang sebelumnya juga ikut mendaftar dinyatakan gugur karena tidak mencukupi persyaratan pada proses seleksi pertama.

Untuk tahap selanjutnya, kata Ambok, peserta yang sudah lulus seleksi dan dinyatakan memenuhi syarat, akan dilakukan penyeleksian lebih lanjut oleh panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Peserta yang memenuhi syarat wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu presentasi makalah dan wawancara," tambah Sekda.

Dari enam nama tersebut satu nama Yan Eri merupakan putra daerah yang dinilai beberapa pihak punya kans kuat menduduki kursi Sekda. 

Kendati tak menutip kemungkinan lima nama lainnya punya peluang sama besarnya.

Keputusan yang telah ditetapkan pada hari ini, tegas Sekda, tidak bisa diganggu gugat. Sedangkan untuk waktu pelaksanaannya akan ditentukan lebih lanjut dan akan diumumkan di sekretariat panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Berikutnya nanti kita akan umumkan kelanjutannya," pungkas Sekda.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori