radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Berselang beberapa hari normal, udara di Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat kembali tidak segar karena diselimuti kabut asap.
Pantauan dalam beberapa hari belakangan ini, kabut asap kembali menyelimuti Kota Kuala Tungkal. Terutama pada pagi hari, ketebalan asap terlihat tebal dan mempengaruhi jarak pandang dan di sore hari, kabut terlihat menipis lantaran terbawa angin.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjab Barat, H Kosasih dikonfirmasi mengatakan berdasarkan pantauan Sensor Modis (Satelit Terra & Aqua) Kabupaten Tanjab Barat nihil titik api, sehingga diduga kabut asap merupakan kiriman dari Kabupaten Tetangga.
“Jadi kemungkinan besar kabut ini kiriman dari wilayah Kabupaten tetangga, yakni Kabupaten Tanjab Timur, Muaro Jambi dan Batanghari," sebutnya.
Hal itu menurut Kosasih, diperkuat dari hasil pantauan Sensor Modis (Satelit Terra & Aqua) dan Suomi NPP (Tingkat Kepercayaan >50 persen), Tanggal 09 Oktober 2019 jam 19.00 WIB hingga tanggal 10 Oktober 2019 pukul 06.00 WIB di Wilayah Provinsi Jambi terdapat 20 (dua puluh) titik panas, diantaranya yakni di Kabupaten Muaro Jambi terdapat 15 titik panas, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 4 titik panas dan Kabupaten Batanghari 1 titik panas.
Kosasih menyampaikan, kabut asap ini menyebabkan jarak pandang di wilayah Kota Kualatungkal dan wilayah perairan terbatas, sehingga pihaknya menghimbau pengendaravharus berhati-hati.
“Kita juga sudah melakukan pemantauan kondisi kabut asap di wilayah laut hingga ke wilayah perairan sungai pengabuan. Kondisi kabut asap di wilayah laut dan wilayah sungai pengabuan beberapa hari ini terlihat pekat," ujarnya.
Untuk itu, kepada nelayan dan nahkoda angkutan transportasi laut yang saat ini sedang beraktifitas, agar dapat meningkatkan kewaspadaannya, dikarenakan jarak pandang yang terbatas,” imbau Kosasih. (ken)
Editor : Ansory S
HUT TNI Ke -74, Kodim 0419/Tanjab dan Pemkab Tanjabbar Lakukan Penanaman Pohon
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada