Radarjambi.co.id-2020 tahun dimana muncul suatu wabah penyakit yang disebabkan Virus, yaitu Virus Corona yang biasa disebut Covid-19. Munculnya Covid-19 memberikan dampak yang cukup besar di segala sector salah satunya Pendidikan.
Pada tahun 2020 merupakan awal dihapuskanya UN (Ujian Nasional) dan di gantikan US (Ujian Sekolah) sebagai opsi mendapatkan rangkaian nilai akhir.
Kondisi pandemi Covid-19 ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa dalam bidang Pendidikan.
Seluruh jenjang Pendidikan seolah “dipaksa” bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba untuk melakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring (online) yang pada awal mulanya dilakukan pembelajaran tatap muka dan melakukan interaksi secara langsung.
Hal ini tentunya bukan hal yang mudah, karena butuh penyesuaian dan pemahaman yang lebih dalam menggunakan media online.
Media online yang biasaa digunakan dalam proses pembelajaran antara lain GoogleMeet, Google Classroom, Zoom, WAG, dan lain sebagainya.
Namun tidak dipungkiri terdapat gangguan yang timbul dari adanya transformasi Pendidikan ini, yang sering terjadi yaitu cepat habisnya kouta internet dan koneksi lemah disetiap daerah.
Cuaca dan jaringan disetiap daerah tidak mungkin sama hal tersebut yang sering dikeluhkan oleh mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melaksanakan perkuliahan daring.
Mendengar keluhan mahasiswa yang ada membuat Pemerintah ikut turun dalam menanggapinya. Pemerintah membantu menanggulangi keluhan dalam pembelajaran daring dengan memberikan subsidi kouta bagi mahasiswa serta dosen.
Subsidi kouta tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam perkuliahan daring, walaupun subsidi kouta yang diberikan tidak terlalu banyak dan jaringan terkadang masih terkendala.
Meskipun begitu, pembelajaran harus tetap berlanjut. Setiap kampus tidak kehilangan akal untuk mencari solusi dari segala kekurangan yang terjadi.
Sebagai contoh di Universitas Ahmad Dahlan sudah ditetapkanya pembelajaran secara Blendid Learning yang memudahkan mahasiswa maupun mahasiswi untuk melaksanakan pembelajaran secara langsung tanpa terganggu koneksi dan jaringan.
Dengan demikian proses pembelajaran di era pandemi ini terus berlanjutan tanpa mengurangi kualitas dalam pembelajaran.
Melalui pembelajaran yang telah bertransformasi menjadi pembelajaran daring ini siswa juga diharapkan mampu dalam mencapai target belajar yang semestinya. (***)
Penulis : Annisa Dikna Nurwono, Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan.
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota