Dampak Pernikahan Dini

Jumat, 05 Agustus 2022 - 11:11:16


Nurlaeli Putri
Nurlaeli Putri /

 Pernikahan adalah pertalian yang sah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk waktu yang lama (Subekti,1984).

Maksud pernikahan dini adalah pasangan yang melaksanakan pernikahan belum memenuhi batas minimal usia atau masih dibawah umur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pernikahan yang terjadi pada masa transisi anak-anak menuju masa dewasa merupakan pengertian pernikahan dini.

Khususnya di Indonesia, pernikahan dini banyak terjadi di masyarakat rural maupun urban.

Menurut Dihni, 2022 menyebutkan bahwa terdapat 59.709 kasus pernikahan dini di Indonesia pada tahun 2021.

Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini, yakni faktor adat dimana pernikahan dini dianggap hal yang wajar bagi masyarakat, kemauan sendiri, faktor ekonomi keluarga dimana orang tua memilih menikahkan anak-anak mereka untuk mengurangi beban.

Selain itu juga disebakan oleh pendidikan orantua yang rendah dan juga pergaulan bebas.

Bagi remaja, pernikahan dini mengakibatkan dampak buruk bagi sikologi, kesehatan dan ekonomi.

Pada dasarnya pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilaksanakan oleh remaja dimana menurut psikologi usia tersebut masih labil atau belum bisa mengambil keputusan secara matang.

Di sisi lain, masa remaja seringkali dikenal dengan masa mencari jati diri, Erickson menyebutnya dengan identitas ego (Bischof, 1983 in Syalis dkk, 2020).

Maka dari itu, pernikahan dini berdampak pada kesehatan mental yakni kecemasan, stress, dan depresi karena kekecewaan yang berlarut dan juga karena perasaan tertekan yang berlebihan.

BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) menetapkan batas minimal menikah 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria bukan tanpa alasan.

Pernikahan dini memiliki dampak buruk bagi kesehatan khususnya wanita saat melahirkan seperti terjadinya pendarahan, anemia serta komplikasi melahirkan (Julianto,2015).

Selain itu, mengandung saat usia muda juga salah satu penyebab terjadinya stunting.

Umumnya, remaja yang melaksanakan pernikahan dini merupakan remaja yang belum memiliki finansial yang cukup, hal tersebut akan menyebabkan kesulitan ekonomi dalam keluarga.

Untuk mengurangi angka pernikahan dini yang tinggi, pemerintah telah memberikan problem solving berupa edukasi pra nikah.

Kita sebagai pemuda yang telah mengerti akan dampak tersebut harus ikut serta dalam upaya pemerintah untuk menyadarkan masyarakat tentang dampak buruk pernikahan dini dengan cara sosialisasi sederhana tehadap masyarakat disekitar kita yang masih awam.

Pernikahan merupakan hal yang perlu kesiapan mental maupun fisik. pernikahan dini merupakan hal yang dilarang oleh negara dan telah diatur oleh undang-undang karena hal tersebut mengakibatkan banyak dampak negatif seperti masalah mental, fisik, dan financial.

Bahkan dampak terburuknya adalah kematian Ibu dan bayi stunting. Pernikahan dini merupakan hal yang masih banyak terjadi di Indonesia karena disebabkan oleh beberapa faktor.

Maka dari itu, paertisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk membantu pemerintah mengurangi angka pernikahan dini yang tinggi.

Kita sebagai pemuda bisa memulai dengan langkah kecil seperti sosialisasi sederhana.(*)

 

 

Penulis :Nurlaeli Putri
Pendidikan Bahasa Inggris
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Universitas Ahmad Dahlan