Radarjambi.co.id+SUNGAIPENUH,– Kasus tabrak lari mobil dinas Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, dengan korban seorang bapak setengah tua yang terjadi pada 11 Maret 2023 lalu di Kota Jambi dan viral diberitakan sejumlah media Online dikabarkan kedua belah pihak sepakat berdamai.
Salah satu sumber terpercaya media ini saat dihubungi media ini melalui WhasApp pribadinya, Sabtu (09/04/2023) menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan dilapangan bahwa kasus tabrak lari yang diduga kuat dilakukan oleh mobil dinas Walikota Sungai Penuh jenis Alphart terhadap bapak setengah tua di Kota Jambi yang terjadi pada 11 Maret 2023 lalu dikabarkan sudah berdamai secara kekeluargaan, sebut sumber yang minta namanya dirahasiakan.
"Iya, informasi yang kita dapatkan di lapangan bahwa kasus tabrak lari bapak setengah tua di Kota Jambi yang diduga dilakukan oleh mobil dinas Walikota Ahmadi jenis Alphart Nomor Polisi BH 1064 MD telah berdamai secara kekeluargaan.
Pihak Pemkot Sungai penuh dikanarkan diwakili oleh Kabag hukum Setda Kota Sungai Penuh, Zahirman," Bebernya.
Terkait kasus tersebut, dirinya berharap meskipun benar telah terjadi perdamaian antara pihak korban dan Walikota Sungai Penuh, namun dirinya minta kepada pihak Kepolisian agar tetap mengusut kasus dugaan penggunaan plat palsu mobil Alphart yang warna hitam nomor Polisi BH 1063 MD yang digunakan saat tabrak lari.
"Meskipun sudah ada perdamaian, kita minta agar pihak Kepolisian tetap mengusut kasus dugaan penggunaan plat palsu yang diduga dilakukan penilik atau sopir mobil dinas Wako Sungai Penuh jenis Alphart BH 1064 MD, " tegasnya.
Kabag Hukum Setda Kota Sungai Penuh, Zahirman dikonfirmasi awak media ini melalui WhasApp pribadinya, Senin (10/04/2023) pukul 14:44 tidak menjawab meskipun bernada aktif.
Hingga berita ini dipublis belum ada jawaban resmi dari Zahirman.(mko/akd)
SMAN 2 Tanjabbar Diperiksa Tipikor Polres, Sisa DAK Ratusan Juta Dalam Rekening Pribadi Ketua Komite
Waduh..Pelaku Tabrak Lari Mobil Alphart Diduga Pejabat Bakal Didemo di Polda Jambi
Kejari Sungai Penuh Terima Pengembalian Uang Negara Rp 5 M Lebih Dari Kasus Tunjangan Perumahan DPRD
Polisi Tangkap 6 Orang Pesta Narkoba di Lokasi Wisata Jembatan Jihan Tebo Ilir
DPRD Kerinci Belum Kembalikan Kerugian Negara ke Kejari Sungai Penuh
Eks Ketua KPU Tanjab Timur Divonis 4 Tahun Penjara, Jaksa Segera Lakukan Eksekusi
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi