Komisi I DPRD Sarolangun Tampung Usulan 689 Guru PNS Non Sertifikasi

Selasa, 05 Februari 2019 - 19:53:33


Suasana Pertemuan Komisi I DPRD Sarolangun dengan Guru PNS Non Sertifikasi Lalu
Suasana Pertemuan Komisi I DPRD Sarolangun dengan Guru PNS Non Sertifikasi Lalu /

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Tercatat 689 orang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di 10 Kecamatan, Kabupaten Sarolangun mengusulkan kepada Komisi I DPRD Sarolangun, agar bisa mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sebab, 689 guru PNS tersebut juga tidak mendapatakan kucuran dana tunjungan sertifikasi dari Kementerian Pendidikan.

Pada Senin (4/1), lalu sekitar 30 orang perwakilan guru PNS non sertifikasi menghadiri pertemuan bersama Komisi I DPRD Sarolangun yang dipimpin, M Lutvi.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Kepala Dinas Pendidikan, H Lukman dan Plt Kepala Bappeda, Dedy Hendry.

Ketua Komisi I, M Lutvi saat dimintai keterangan menyebutkan, jika pihaknya menampung atas usulan dari guru PNS non sertifikasi bisa mendapatkan TPP. Namun, persoalan ini sedang bergulir, karena akan dikaji ulang oleh Bappeda.

“Kita masih menunggu hasil pengkajian dari Bappeda, apakah guru PNS non sertifikasi bisa mendapatkan TPP atau tidak, karena berkaitan dengan kondisi keuangan daerah,”sebutnya.

Menurut Lutvi, usulan dari guru PNS non sertifikasi juga akan disenergikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, artinya pihaknya tidak mau munculnya usulan tersebut berbenturan dengan aturan.

"Sisi lain tentang TPP ini, juga akan dipertimbangkan dengan berkaca pada Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Provinsi Jambi,” katanya.

Selain itu, salah satu perwakilan guru PNS non sertifikasi sebut saja ibu Siti mengatakan, bahwa mereka sangat berharap usulan TPP ini bisa disambut positif oleh Pemkab Sarolangun.

“Proses kegiatan belajar dan mengajar saat ini semakin ketat, misalkan jam kerja sampai pukul 16.00 WIB, sore. Namun, kami sebagai guru belum merasa sejahtera, justru itulah minta TPP,”katanya.

Ditambahkannya, jika berharap untuk mendapatkan tujungan sertifikasi dinilai sulit, sebab qoutanya terbatas, sebaliknya secara kategori juga tidak terpenuhi, seperti lamanya dinas, usia belum sampai 50 tahun, tidak mengajar di daerah terpencil, malah pencapaian prestasi atau point nilai dalam kegiatan KKG sulit dicapai.

“Kami (Guru Red) mengusulkan TPP kepada DPRD dan Pemkab Sarolangun, supaya adanya penyetaraan pendapatan guru PNS dengan PNS yang bekerja dijajaran SKPD yang ada di Pemkab Sarolangun,” pungkasnya.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori