Pengembangan Hutan Mangrove Salahsatu Solusi Minimnya Pariwisata

Kamis, 14 Februari 2019 - 22:35:46


Kawasan hutan mangrov
Kawasan hutan mangrov /

radarjambi.co.id-TANJABARAT-Terkait pengembangan Hutan Mangrove menjadi objek wisata oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat juga mendapat dukungan penuh dari

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Provinsi Jambi, H Bakri.
H Bakri menyebutkan, Kabupaten Tanjab Barat memiliki garis pantai yang cukup mendukung kepariwisataan, slah satunya yaitu terkenal dengan hutan bakau.

"Itu sangat bagus, karena dengan pengembangannya menjadi suatu objek wisata bisa mengundang daya tarik pengunjung dari manapun," kata H Bakri, dihubungi melalui ponselnya, Kamis (14/2).

Menurutnya, dengan adanya objek wisata juga solusi yang sangat bagus untuk perekonomian atau juga tambahan pemasukan PAD daerah, sehingga tidak hanya mengandalkan dari hasil gas bumi tapi juga dari pariwisata.

"Yang kita tau bahwa pariwisata di Tanjab Barat itu sangatlah minim, jadi sangat membantu jika potensi alam yang ada ini ditingkatkan untuk menambah daya tarik wisatawan, dan pemasukan dari sektor wisata," jelasnya.

Hanya saja, H Bakri menyarankan kepada Pemerintah Daerah, asalkan lokasi dari pengembangan wisata itu tidak merusak cagar alam sekitar yang sudah ada.

Perlu diketahui, karena dengan berkembangnya wilayah tentu akan ada perekonomian-perekonomian baru.

Timbul pemanfaatan lingkungan yang bersifat negatif seperti nantinya ada yang buat pondok-pondok dan lainnya yang disalahmanfaatkan.

"Jika tidak terkendalikan bisa menimbul efek negatif, untuk itu Pemda harus bisa membuat penegasan agar hal itu tidak terjadi atau bisa dikendalikan," harapnya.

Terkait dengan pengaruh Peraturan Daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan Pulau-Pulau kecil yang di ketahui masih dalam proses oleh Pemerintah Provinsi Jambi, H Bakri meminta agar memahami terlebih dahulu makna dan tujuan dari Perda tersebut.

"Memang untuk pengembangan pariwisata, harus ada perencanaan, nah jika itu tidak melanggar aturan ya lanjutkan saja, selagi pemanfaatannya positif dan jelas," tegasnya.

Lebih lanjut menurut dia, jika anggaran disetujui pemerintah pusat, tentu sebelum menganggarkan pemerintah pusat juga selektif berdasarkan data pengajuan dari daerah dan melalui pertimbangan atau kajian.

"Agar jangan sampai anggaran sudah berjalan atau sudah dikerjakan ternyata menyalahkan aturan. Untuk itu sangatlah penting rekomendasi dari daerah untuk dialokasikan dana dari pusat," tandas H Bakri.

 

Reporter   : Kenata

 

Editor       : Ansory