Dinas PUPR Pastikan Pengaspalan Jalan Patunas di APBD-Perubaha

Selasa, 14 Mei 2019 - 17:14:53


Achmad Nuzul
Achmad Nuzul /

Radarjambi.co.id - KUALATUNGKAL – Keluhan warga belum adanya drainase pada sebagian badan jalan dan masih banyaknya debu di sepanjang Jln Patunas direspon cepat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tanjab Barat.

Kepala Dinas PUPR Tanjab Barat Andi Achmad Nuzul mengatakan Pemkab Tanjab Barat melalui Dinas PUPR pada APBD 2019 ini akan menyempurnakan peningkatan struktur jalan patunas sepanjang 510 meter dengan panjang efektif 450 meter dan lebar pekerjaan 11,5 meter beserta drainase itu.

"Pada APBD murni tahun 2019 ini kita fokuskan membangun drainase yang belum ada. Sudah kita anggarkan," terang Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Andi Achmad Nuzul, Selasa (14/5/2019).

"Untuk pengaspalannya nanti akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2019. Kalau pengaspalan tidak lama sekitar dua minggu siap diaspal," sambung Andi. 

Dikatakan Andi, kendati ada beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari pekerjaan tersebut tidak menganggu upaya penyempurnaan Jalan Patunas. Pengaspalan Rigit beton ini, kata Andi, kerap diterapkan di beberapa kota besar.

“Kalau ada temuan pihak rekanan yang menyelesaikan temuan itu. Kalaupun tidak selesai sampai APBD P 2019, tetap kita aspal. Temuan ya tetap temuan, walaupun nantinya akan diaspal. Kan ada dokumennya, gak berpengaruh jika ada pekerjaan tambahan di atas rigit beton,” jelas Andi.

Seperti diketahui, Proyek Rigit Beton Jalan Patunas dibiayai dari APBDP 2018 dengan pagu Rp 6.736.300.000 dilaksanakan oleh PT Pili And Tris Sunas.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori